PAN persilakan publik menilai sendiri keputusan politik Prabowo

Prabowo berhak menentukan sendiri arah politik Gerindra usai pembubaran Koalisi Merah Putih (KMP) .

Presiden Joko Widodo (kanan) menyambut kunjungan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (11/10). /Antara Foto


Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengaku tak lagi berhak menilai keputusan politik Ketua Umum Gerinda Prabowo Subianto membawa Gerindra masuk ke gerbong koalisi parpol pendukung pemerintah. 

Menurut dia, Prabowo berhak menentukan sendiri arah politik Gerindra karena Koalisi Merah Putih (KMP) sudah resmi dibubarkan setelah Pilpres 2019 usai. 

"Itu haknya Prabowo untuk menentukan sikap, langkah politiknya. Dan, perlu dipertegas bahwa koalisi sudah dibubarkan secara resmi. Itu ingat, ya, koalisi sudah dibubarkan secara resmi," kata Saleh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/10).

KMP merupakan gabungan dari empat partai politik penghuni parlemen, yakni PAN, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Demokrat dan Gerindra. Di Pilpres 2019, KMP mengusung pasangan Prabowo-Sandi. 

Namun demikian, Prabowo memutuskan pindah ke gerbong koalisi Jokowi-Ma'ruf setelah Gerindra dipastikan mendapatkan jatah dua menteri di Kabinet Indonesia Maju.