PAN tolak reklamasi Ancol untuk komersil

PAN menyambut baik Pemprov DKI soal pembangunan Museum Internasional Sejarah Rasulullah.

Proyek pembangunan di atas pulau reklamasi di Teluk Jakarta, Februari 2016. Foto Antara/Andika Wahyu.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI masih akan mendengarkan terlebih dahulu klarifikasi Gubernur Anies mengenai penerbitan izin reklamasi perluasan kawasan Ancol, Jakarta Utara, seluas kurang lebih 155 hektare (ha).

Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PAN Zita Anjani menegaskan, pihaknya bakal menolak keras bila Anies izinkan perluasan Ancol seperti 17 reklamasi sebelumnya, yakni untuk kepentingan komersil.

"Kita lihat dulu, Pak Gubernur Anies nambah reklamasi ini apa isinya. Kalau isinya sama persis kayak dulu-dulu mungkin kita engga sepakat," ujarnya, di Jakarta, Senin (6/7).

PAN, sambung Zita, menyambut baik Pemprov DKI yang akan membangun Museum Internasional Sejarah Rasulullah SAW dan Peradaban Islam, di kawasan Ancol Timur, seluas 20 ha yang kini sudah menjadi daratan.

"Kita lihat di kawasan Ancol memang untuk masjid sebagainya terbatas, tidak ada simbol-simbol itu. Kalau Pak Gubernur ingin membuat museum nabi tentu kami dukung," ujar dia.