Partai Gelora usul Pilkada 2022 dan 2023 ditarik serentak pada 2024

Pemerintah dan masyarakat saat ini masih fokus menghadapi pandemi Covid-19, disamping keuangan negara semakin menipis. 

Ilustrasi pilkada. Alinea.id/Dwi Setiawan

Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menyetujui kalau penyelenggaraan Pilkada Serentak pada 2022 dan 2023 digelar pada 2024 bersamaan dengan pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). 

Selain itu, pemerintah dan masyarakat saat ini masih fokus menghadapi pandemi Covid-19, disamping keuangan negara semakin menipis. 

"Partai Gelora setuju pilkada ditarik serentak ke 2024 dengan segala plus minus dan konsekuensinya. Karena itu sudah jadi keputusan politik pemerintah dan DPR  di UU Pilkada, " kata Sekretaris Jenderal Partai Gelora Indonesia Mahfudz Sidik, dalam keterangannya, Jumat (30/1).

Penyelenggaran Pilkada Serentak pada 2022 dan 2023 dikuatirkan bisa memicu kembali peningkatan dan penyebaran Covid-19. 

Pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023 yang berdekatan dengan Pemilu 2024 juga akan menyedot keuangan negara, karena anggaran negara digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.