PBNU: Bukan hanya moderasi beragama, moderasi ekonomi juga sangat penting

Said Aqil melihat orientasi pembangunan ekonomi belum memajukan kesejahteraan umum.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj didampingi Robikin Emhas memberikan pernyataan sikap tentang kasus perairan Natuna di gedung PBNU, Jakarta, Senin (6/1)/Foto: Antara

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berharap program pemerintah dalam mengatasi ketimpangan sosial dan ekonomi dapat terlaksana pada 2021. Investasi yang digalakkan pun diharap tidak justru memperlebar jurang ketimpangan.

“Moderasi dalam bidang ekonomi harus menjadi perhatian pemerintah. Bukan hanya moderasi dalam beragama saja, moderasi dalam ekonomi juga sangat penting,” ujar Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dalam keterangan tertulis, Selasa (29/12).

PBNU masih melihat orientasi pembangunan ekonomi belum dilaksanakan untuk memajukan kesejahteraan umum dan menciptakan kemakmuran rakyat Indonesia. Menurutnya, watak pembangunan masih eksklusif dan cenderung tidak ada moderasi dalam bidang ekonomi, bahkan dalam skala nasional hanya dinikmati segelintir elite saja.

PBNU menilai, ketimpangan disebabkan tradisi korupsi yang diwariskan pemerintah Orde Baru (Orba) dan pembangunan berorientasi pertumbuhan ekonomi, bukan pemerataan. Juga, adanya political capture yang kuat di mana orang-orang kaya mampu mempengaruhi kebijakan yang menguntungkan mereka.

Said Aqil menilai, pengarusutamaaan paradigma pemanfaatan sumber daya alam Indonesia untuk kemakmuran rakyat belum terlihat. Padahal, amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) menyebut bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamanya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.