Pejabat masih 'ngeyel' keliaran, PKS: Kemendagri harus buat SE
Belum ada ketegasan pejabat publik untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat edaran (SE) agar setiap pejabat publik daerah tidak melakukan aktivitas kerja di luar rumah, untuk sementara.
Hal ini menyusul kabar Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto positif coronavirus atau Covid-19.
Bagi Mardani, setiap pejabat publik memang berpotensi besar terkena pandemi tersebut.
"Kemendagri harus membuat edaran, bahwa justru para pejabat publik, bupati, wali kota, gubernur ini paling tinggi. Kami anggota DPR juga paling tinggi, kementerian paling tinggi. Karena tingkat aktivitas makin ke atas, untuk pimpinan, itu makin besar peluang kenanya. Karena memang kita banyak berinteraksi dengan publik," kata Mardani dihubungi Aliena.id, Jumat (20/3).
Dikatakan dia, hingga sekarang belum ada ketegasan pejabat publik untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah. Sejumlah pejabat publik yang masih aktif berinteraksi dengan masyarakat, kunjungan ke luar negeri, atau pun ke luar kota yang memicu terserang Covid-19.