Pemerintah didesak evaluasi soal status teroris KKB Papua

Evaluasi Menko Polhukam terhadap KKB Papua akan menentukan status kelompok bersenjata tersebut.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani/Foto Alinea.id

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mendesak pemerintah segera mengevaluasi bidang politik-hukum terkait aksi penembakan, pembunuhan dan tindak kekerasan lainnya yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

"Evaluasi tersebut akan menentukan apakah status perlakuan terhadap kelompok-kelompok separatis itu tetap seperti sekarang di mana hanya diberi status sebagai KKB yang melakukan perbuatan kriminal biasa, atau disebut sebagai kelompok dan gerakan terorisme," kata Arsul saat dihubungi Alinea.id, Senin (26/4).

Meski demikian, Arsul belum berani tegas untuk menyematkan label teroris terhadap kelompok KKB Papua. Polikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini hanya menyinggung pernyataan Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Hari Purwanto yang menyebut kelompok kriminal bersenjata Papua sebagai Kelompok Separatis dan Teroris (KST).

Hal itu disampaikan Wawan usai peristiwa penembakan menewaskan Kepala BIN Daerah Papua, Mayjen anumerta I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, kemarin, Minggu (25/4). "Yang jelas BIN telah menyebut mereka sebagai pelaku terorisme," imbuh Arsul.

Wakil Ketua Umum PPP ini melanjutkan, agar tidak muncul penyebutan status dan pelabelan KKB di institusi pemerintah, maka perlu rapat evaluasi terhadap status KKB. "Hemat saya, ini harus dievaluasi paling tidak dalam rakor (rapat koordinasi) bidang polhukam di bawah Menko Polhukam (Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan)," jelas dia.