Pemprov DKI diminta tak tergesa-gesa operasionalkan sekolah

Kegiatan belajar mengajar di sekolah rencananya dimulai 13 Juli 2020.

Siswa SD. Pixabay

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta tak tergesa-gesa mengadakan kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah pada 13 Juli 2020. Pangkalnya, diyakini masih dilanda pandemi coronavirus baru (Covid-19).

"Saya kira, harus dicermati betul, dikaji dulu. Jangan terburu-buru," ujar Wakil Ketua DPRD Jakarta, Mohamad Taufik, Kamis (28/5).

Dirinya mengingatkan, anak di bawah umur rentan terpapar SARS-CoV-2. Sehingga, Dinas Pendidikan (Disdik) harus memperhitungkan dulu wilayah yang aman dari penyebaran Covid-19.

"Anak kecil itu kalau kena, menurut saya, lebih sulit karena dia, kan, belum bisa merasakan gejala-gejalanya," jelasnya.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sebanyak 831 anak usia sekolah (0-14 tahun) di Indonesia terinfeksi Covid-19 hingga 23 Mei. Sebanyak 14 jiwa di antaranya meninggal dengan status positif dan 129 jiwa lain wafat kala menjadi pasien dalam pengawasan (PDP).