Fahri: Pencalonan Pilpres 2024 berdasarkan suara Pileg 2019 tidak logis

Yang mencerminkan demokrasi sejati, adalah ketika Presiden periode 2024-2029 mendapatkan dukungan suara faktual dari hasil Pileg 2024.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah. Dokumentasi DPR

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menyatakan, generasi reformasi masih bersemangat untuk mengembalikan semua prosedur demokrasi kepada jalur reformasi.

Hal itu yang mendasari keinginan untuk mempersoalkan digelarnya Pileg dan Pilpres 2024 dalam waktu bersamaan dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu dikatakan Fahri dalam Webinar Moya Institute bertajuk Pemisahan Pilpres Dengan Pileg: Tinjauan Strategis, Jumat (24/6).

"Adalah hal yang tak masuk akal ketika hasil proses demokrasi dalam Pileg 2024, justru tidak bisa mencalonkan presiden dalam Pilpres 2024. Yang mencerminkan demokrasi sejati adalah ketika Presiden periode 2024-2029 mendapatkan dukungan suara faktual dari hasil Pileg 2024," papar Fahri. 

Fahri mengungkapkan, jeda waktu yang cukup panjang dari pengumuman hasil pilpres hingga pelantikan presiden pada Oktober 2024 akan membuyarkan konsentrasi pemerintahan Presiden Jokowi. 

Adanya delapan bulan jeda waktu sebelum pelantikan presiden terpilih diselenggarakan, menurut Fahri, akan membuat semacam 'dualisme'  kepemimpinan nasional