Kasus penembakan 6 Laskar FPI, Fadli Zon: Alasan polisi berubah-ubah

Fadli Zon anggap kasus penembakan Laskar FPI pelanggaran HAM.

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon/Foto Antara.

Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon menilai pihak kepolisian belum dapat memberikan alasan yang terang terkait peristiwa penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Padahal, persitiwa tersebut sudah hampir genap tiga minggu terjadi.

Karena itu, dia menganggap peristiwa itu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Baginya, tindakan aparat kepolisian yang menewaskan masyarakat sipil adalah suatu bentuk penghinaan terhadap hukum.

"Ini adalah sebuah penghinaan terhadap hukum kita, karena hukum kita juga menganut asas praduga tak bersalah. Dan kalau melihat dari dalih maupun alasan-alasan yang ada yang selalu berubah-ubah dari pihak kepolisian apa yang terjadi di rest area Km 50 di Jakarta Cikampek. Ini tentu saja masih banyak mengundang tanda tanya," ujar Fadli, dalam pernyataannya di akun YouTube Fadli Zon Official, Sabtu (26/12).

Sebagai anggota DPR RI, Fadli mengaku telah banyak menerima aspirasi untuk dibuat tim gabungan pencari fakta. Tujuannya, untuk mengusut kasus secara jernih, independen, transparan dan akuntabel.

"Nah sekarang memang ditangani oleh Komnas HAM. Kita tentu berharap juga kepada Komnas HAM untuk bisa mengungkap apa yang terjadi sesungguhnya, tanpa ada tekanan, tanpa ada kemudian intervensi. Tetapi Komnas HAM bisa melakukan investigasi tentang apa yang sesungguhnya terjadi sehingga menewaskan 6 orang anggota laskar FPI," papar dia.