Penyebar hoaks Istana dukung PKI pendukung Prabowo-Sandi

Pelaku menyebarkan konten provokatif yang isinya menggambarkan dukugan Istana terhadap PKI.

Ilustrasi berita bohong atau hoaks. /Antara Foto

Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali menangkap pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks. Tersangka Luthfie Eddy ditangkap di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (5/7) lalu. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tersangka merupakan penyebar hoaks Istana Kepresidenan mendukung keberadaan Partai Komunis Indonesia (PKI), belum lama ini. 

"Tersangka telah menyebarkannya melalui jejaring Facebook miliknya dan melalui akun WhatsApp," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/7).

Di akun Facebooknya, Luthfie mengunggah sebuah gambar dan video menggambarkan dukungan Istana kepada PKI dengan dengan keterangan provokatif. Luthfie mengaku hal itu dilakukan karena ia pendukung Prabowo-Sandi.

"Tujuan tersangka mem-posting gambar di akun Facebook miliknya dan video ke grup WhatsApp adalah bentuk dukungan politik salah satu paslon," ujar Dedi.