Fahri Hamzah bela Jokowi soal penyadapan KPK

Bagi Fahri, Presiden Jokowi tidak melakukan kebohongan soal penolakannya draf revisi UU KPK.

Fahri Hamzah bela Presiden Jokowi soal revisi UU KPK./Instagram Fahri Hamzah

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membela Presiden Jokowi terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menurut Fahri, penyadapan KPK mendapat izin pengadilan sebenarnya ada dalam perdebatan. Namun Jokowi akhirnya mendengar saran agar penyadapan hanya boleh dari Dewan Pengawas KPK.

"Poin-poin yang disampaikan Pak Jokowi itu ada dalam perdebatan. Karena itu dia bisa berbeda DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) nanti dengan DPR. Jadi bukan nggak ada. Memang semua ada dalam perdebatan," kata Fahri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9).

Fahri pun mengatakan tidak tepat jika mantan Wali Kota Solo itu dianggap berbohong karena tak menyetujui penyadapan KPK harus seizin pengadilan.

"Jadi nggak benar kalau dianggap, apa namanya, Pak Jokowi berbohong atau apa, nggak, memang ada perdebatan," kata Fahri yang kerap mengkritik Jokowi ini.