Politikus PKB usul Gedung DPR jadi RS darurat Covid-19

Banyak sekali ruangan di Gedung DPR yang bisa disulap jadi ruang perawatan.

Kompleks Parlemen, Jakarta September 2019/Google Maps/Imam Adji Mauludi.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Faisol Riza, mengusulkan agar gedung parlemen bisa digunakan sebagai rumah sakit (RS) darurat Coronavirus atau Covid-19.

"Saya usul Gedung DPR RI diubah menjadi RS darurat tambahan kalau 1.800 kamar di RS Darurat Wisma Atlet tidak cukup menampung pasien Covid-19," ujar Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi PKB itu dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (24/3).

Menurutnya, banyak sekali ruangan di Gedung DPR RI yang bisa dimanfaatkan sebagai ruang perawatan pasien Covid-19.

Apabila usulan itu disetujui, sambung dia, maka masyarakat yang terpapar Covid-19 akan tertangani dan terlayani dengan baik.

"Insya Allah seluruh pasien Covid-19 tetap dapat ditangani dengan baik," katanya.