PKS minta Jokowi taat konsitusi soal Badan Otorita IKN

Hidayat pun beranggapan, pemerintah tergesa-gesa dalam mencari investor.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai, keputusan pemerintah mengumumkan kandidat Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) menyimpang dari konstitusi. Alasannya, belum menyiapkan regulasinya.

"Menurut saya, pemerintah itu berlaku yang konstitusional dan urut, gitu, ya. Harusnya, buat dulu payung hukumnya," ucap Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/3).

Dirinya juga mengkritisi langkah pemerintah dalam mencari dukungan investasi untuk pembangunan IKN di Kalimantan Timur (Kaltim). Sikap tersebut dianggap tergesa-gesa.

Baginya, upaya mencari investor mubazir. Lantaran hingga kini belum ada alas hukumnya.

"Kalau para investor bahwa tahu ini belum ada payung hukumnya, memang mereka mau investasi? Jadi, harusnya buat dulu payung hukumnya," tuturnya.