Riwayat hubungan "benci-cinta" Jokowi dan Novanto

Benarkah Jokowi sempat berusaha melindungi eks Ketum Golkar Setya Novanto dari jerat hukum?

Presiden Joko Widodo disambut Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto saat menghadiri Rapimnas Partai Golkar, di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (28/7/2016). Foto dok. Setpres

Setelah menyeret belasan tersangka ke meja hijau, drama kasus korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik ternyata belum usai. Kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu kini menyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Jokowi disebut pernah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghentikan penyidikan terhadap Setya Novanto, eks Ketua DPR RI. Novanto, juga akrab disapa Setnov, ialah dalang kasus korupsi tersebut dan telah divonis hukuman 15 tahun penjara. 

Informasi itu diungkap Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo dalam sebuah wawancara dengan Kompas TV, belum lama ini. Tak lama setelah Novanto diumumkan menjadi tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017, Agus mengaku pernah diundang Jokowi ke Istana Negara. 

Dalam pertemuan itu, menurut Agus, Jokowi meradang. Eks Wali Kota Surakarta itu ingin agar penyidikan terhadap Novanto dihentikan. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno jadi saksi pertemuan rahasia antara Jokowi dan Agus ketika itu. 

"Saya bicara apa adanya saja. Sprindik sudah saya keluarkan tiga minggu yang lalu. Di KPK itu enggak ada SP3 (surat perintah penghentian penyidikan). Enggak mungkin saya memberhentikan itu,” kata Agus.