RUU Perlindungan Ulama dikhawatirkan jadi pintu masuk radikalisme

PKS disebut terlihat ingin membenturkan negara dan simpul-simpul mayoritas Islam dengan RUU Perlindungan Ulama.

RUU Perlindungan Ulama yang diusulkan PKS dinilai lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya./Antara Foto

Niat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ulama dinilai lebih banyak mudaratnya. RUU Perlindungan Ulama justru dinilai sebagai pintu masuk menguatnya paham radikalisme di Indonesia. 

Dosen Ilmu Politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menilai, PKS tidak relevan dengan usulan RUU Perlindungan Ulama, Tokoh Agama, dan Simbol Keagamaan. Ahmad bilang, perlindungan ulama cukup dari penegakan hukum. 

Artinya, masalah perlindungan ulama dan tokoh agama bisa dilakukan lewat pengawasan yang baik dari masyarakat.

"RUU saya lihat tidak relevan. Secara fungsi, hal itu bisa dilakukan melalui penegakan hukum yang imparsial, dengan pengawasan yang baik dari civil society," kata Khoirul kepada Alinea.id pada Selasa (19/11).

Khoirul mengatakan, gagasan RUU ini sangat tendensius. PKS disebut terlihat ingin membenturkan negara dan simpul-simpul mayoritas umat Islam yang notabene memiliki cara pandang politik, serta kebangsaan yang berbeda dengan penguasa.