RK semestinya masih berpeluang jadi kandidat kepala daerah atau capres-cawapres di Pemilu 2029 jika tak tersandung kasus hukum.
Kediaman mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) di Bandung digeledah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/3). Penggeledahan terkait dengan kasus dugaan mark-up belanja iklan di Bank Jabar (BJB) yang saat ini tengah digarap KPK.
Lewat sebuah surat, RK membenarkan penggeledahan tersebut. Menurut dia, tim dari KPK menunjukan surat resmi penggeledahan. Eks Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku bersikap kooperatif selama penggeledahan.
"Untuk hal-hal terkait lainnya, kami tidak dapat mendahului KPK dalam memberikan keterangan," tulis RK.
Sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Namun, KPK belum mengungkap identitas para tersangka. Soal RK, juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan penyidik belum ada rencana memanggilnya untuk dimintai keterangan.
"Penyidik akan memanggil saksi siapa pun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani. Kapan dipanggilnya? Itu menjadi kewenangan penyidik," kata Tessa, Selasa (11/3).