Wapres sebut keputusan cabut PPKM tunggu evaluasi Nataru

"Walaupun pergerakan masyarakat itu tidak lagi dibatasi, tapi jangan merasa sudah aman betul, ya."

Ilustrasi PPKM, kebijakan yang diterapkan pemerintah Indonesia untuk menangani pandemi Covid-19. Alinea.id/Bagus Priyo

Wakil Presiden Ma'ruf Amin membenarkan rencana pencabutan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Namun, keputusannya bakal terlebih dahulu menunggu hasil evaluasi atas perkembangan Covid-19 pada masa Natal 2022 dan tahun baru 2023 (Nataru).

"PPKM memang akan dicabut. Tapi, tunggu sebentar mungkin, ya. Artinya, karena dianggapnya sudah landai, jadi menunggu hasil evaluasi Nataru," ucapnya di Istana Wapres, Jakarta, pda Kamis (29/12).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya berencana mengakhiri PPKM mulai 2023. Alasannya, laju penularan Covid-19 mulai terkendali dalam setahun terakhir.

Namun, kebijakan tersebut bakal diambil setelah serangkain kajian dilakukan. Hingga kini, kajian masih disusun Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Di sisi lain, Ma'ruf Amin meminta masyarakat tertib menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna meminimalisasi risiko penularan. Selain itu, mengikuti vaksinasi untuk memperkuat imunitas tubuh.