sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Wapres sebut keputusan cabut PPKM tunggu evaluasi Nataru

"Walaupun pergerakan masyarakat itu tidak lagi dibatasi, tapi jangan merasa sudah aman betul, ya."

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Kamis, 29 Des 2022 17:20 WIB
Wapres sebut keputusan cabut PPKM tunggu evaluasi Nataru

Wakil Presiden Ma'ruf Amin membenarkan rencana pencabutan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Namun, keputusannya bakal terlebih dahulu menunggu hasil evaluasi atas perkembangan Covid-19 pada masa Natal 2022 dan tahun baru 2023 (Nataru).

"PPKM memang akan dicabut. Tapi, tunggu sebentar mungkin, ya. Artinya, karena dianggapnya sudah landai, jadi menunggu hasil evaluasi Nataru," ucapnya di Istana Wapres, Jakarta, pda Kamis (29/12).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya berencana mengakhiri PPKM mulai 2023. Alasannya, laju penularan Covid-19 mulai terkendali dalam setahun terakhir.

Namun, kebijakan tersebut bakal diambil setelah serangkain kajian dilakukan. Hingga kini, kajian masih disusun Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Di sisi lain, Ma'ruf Amin meminta masyarakat tertib menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna meminimalisasi risiko penularan. Selain itu, mengikuti vaksinasi untuk memperkuat imunitas tubuh.

"Walaupun pergerakan masyarakat itu tidak lagi dibatasi, tapi jangan merasa sudah aman betul, ya. Jadi, tetap harus lakukan protokol kesehatannya, vaksinasi harus tetap jalan terus," tuturnya.

Sementara itu, status bencana nonalam pandemi Covid-19 bakal berakhir pada pengujung tahun 2022. Ini sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 37/PUU-XVIII/2020.

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati, pun mengkritik wacana pencabutan status pandemi Covid-19. Alasannya, bakal merugikan masyarakat lantaran langkah tersebut menandakan penghentian pembiayaan perawatan pasien dan vaksinasi oleh pemerintah.

Sponsored

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini lantas meminta pemerintah mengacu kebijakan WHO dan melakukan penerapan bukti ilmiah (science based evidence) sebelum mengakhiri status bencana nonalam tersebut. WHO hingga kini belum mencabut status pandemi.

Berita Lainnya
×
tekid