Kata Wapres soal pembakaran dan perobekan Alquran: Bukan kebebasan berekspresi

Wapres menyebut pemerintah Indonesia telah memanggil Duta Besar Swedia dan Belanda terkait peristiwa ini.

Wakil Presiden Maruf Amin/Foto Antara/Hafidz Mubarok A

Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin, menegaskan pemerintah Indonesia telah mengambil sikap atas peristiwa pembakaran dan perobekan kitab suci Alquran di Swedia dan Belanda. Ma'ruf menyebut, duta besar dari kedua negara tersebut telah dipanggil sebagai upaya meredam potensi konflik akibat aksi tersebut.

"Ini pemerintah sudah membuat nota diplomatik protes tentang peristiwa ini dan telah memanggil Duta Besarnya," kata Ma'ruf dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat (27/1).

Diketahui, aksi pembakaran Alquran dilakukan oleh Rasmus Paludan yang merupakan pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Stram Kurs (Garis Keras), dalam demonstrasi di Swedia, Sabtu (21/1). Mengikuti aksi Paludan, Kepala Kelompok anti-Islam Pegida, Edwin Wagensveld, juga melakukan aksi tidak terpuji dengan merobek salinan Alquran di kota Den Haag, Belanda, pada Minggu (22/1).

Ma'ruf menuturkan, Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran dan perobekan Alquran tersebut. Selain itu, menurutnya, tindakan tersebut bukan merupakan bentuk kebebasan berekspresi, sebab tidak mengindahkan hak orang lain.

"Jadi saya kira tidak betul kalau itu merupakan kebebasan berekspresi, kemudian orang boleh seenaknya tanpa mementingkan hak orang lain, pihak lain," ujar Ma'ruf.