Vaksin Tidak Melindungi 100 persen, Mayarakat Tetap Harus Jalankan Prokes

Varian Omicron memang belum ditemukan di Indonesia, namun masyarakat jangan sampai abai prokes.

Eka Setiyaningsih Minggu, 12 Des 2021 15:51 WIB
Ilustrasi/Freepik

Saat ini varian baru Covid-19 Omicron menjadi salah satu yang mendapat perhatian dunia. Varian Omicron ini dikenal sebagai varian B.1.1.529. Varian ini pertama kali dilaporkan di Afrika Selatan pada 24 November 2021 dan kini Organisasi Kesehatan Dunia sudah mengklasifikasi Omicron sebagai Varian of Concern (VOC) yang merupakan varian yang harus diwaspadai.

Varian Omicron memang belum ditemukan di Indonesia. Namun hal ini tidak boleh membuat pemerintah dan masyarakat lengah dan mengurangi kewaspadaanya pada varian Omicron ini.

Pakar imunisasi dr. Elizabeth Jane Soepardi mengatakan, varian Omicron yang mendominasi Afrika Selatan tersebut ternyata memiliki efek lebih ringan dibanding varian delta. 

Meski demikian, Jane menegaskan bahwa masyarakat tetap harus waspada dengan varian Omricon tersebut. Sebab, lanjut Jane, vaksin COVID-19 tidak melindungi 100% kekebalan dan imunitas tubuh dari virus corona jenis baru. Sehingga, masyarakat harus taat menjalankan protokol kesehatan (prokes).

"Jika kita mengabaikan masker, tidak jaga jarak, lalu berkerumun akan berakibat lebih banyaknya virus yang masuk ke dalam tubuh. Penduduk Indonesia tidak boleh abai, harus lebih pintar dan harus lebih berusaha untuk memutus mata rantai penularan,” ujar Jane.

Covid-19
Eka Setiyaningsih