sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Apindo bersikukuh desak Anies cabut kenaikan UMP

Apindo belum menerima kepastian aturan kenaikan UMP DKI Jakarta.

Anisatul Umah
Anisatul Umah Jumat, 24 Des 2021 12:13 WIB
Apindo bersikukuh desak Anies cabut kenaikan UMP

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) belum menerima surat resmi pemberlakuan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan 5,1% UMP DKI Jakarta pada tahun depan. Pihak buruh sangat mendukung, sementara para pengusaha menuntut Peraturan Gubernur (Pergub) baru segera dicabut.

Wakil Ketua DPP (Dewan Pimpinan Provinsi) Apindo DKI Jakarta bidang Pengupahan dan Jamsos, Nurjaman mengatakan, hingga hari ini keputusan gubernur tersebut belum pihaknya terima. Apindo, katanya, mengharapkan agar aturan tersebut tidak diberlakukan.

"Keputusan Gubernur sampai saat ini belum kami terima, apakah pak Anies sudah tanda tangan apa belum," katanya saat dihubungi Alinea.id Jumat, (24/12).

Menurutnya, Apindo juga akan menggugat aturan revisi tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika Gubernur DKI Jakarta benar-benar mengimplementasikan regulasi perubahan tersebut. Namun, dia menyebut objek yang akan digugat belum disiapkan.

"Objeknya belum ada, ini yang beredar baru wacana. Berseliweran ini itu sampai saat ini belum tahu," katanya.

Pihaknya, kata Nurjaman, juga berencana melayangkan surat ke Pemda DKI Jakarta agar tidak mengubah Pergub Nomor 1395 Tahun 2021 untuk UMP DKI tahun 2022 yang telah ditetapkan tanggal 19 November 2021.

"Dan kami akan layangkan surat ke Pemda DKI Jakarta mempertimbangkan tidak merubah keputusan Gubernur 1395," ucapnya. 

Sponsored

Sebelumnya, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan UMP DKI Jakarta tahun 2022 sebesar 5,1% atau sebesar Rp 225.667 menjadi Rp 4.641.854.

Mulanya revisi kenaikan UMP DKI 2022 hanya sebesar 0,85% atau hanya Rp 37.749. Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat mengatakan pihaknya bersama dengan seluruh pekerja sangat mendukung langkah ini.

Menurutnya dukungan ini tidak hanya berasal dari Jakarta, namun juga seluruh Indonesia. Atas nama pekerja di Indonesia pihaknya menyampaikan rasa terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta.

"Terima kasih kepada Gubernur Anies Baswedan yang telah melakukan kajian dan perhitungan kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2022, sehingga menjadi lebih manusiawi," paparnya dalam keterangan resminya, dikutip Senin, (20/12).

Berita Lainnya
×
tekid