sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bank Mandiri prediksi 11% debitur restrukturisasi tak bisa bangkit lagi

Bank Mandiri telah merestrukturisasi kredit dari 406.434 debitur UMKM terdampak Covid-19.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Senin, 26 Okt 2020 13:57 WIB
Bank Mandiri prediksi 11% debitur restrukturisasi tak bisa bangkit lagi

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) memperkirakan akan ada 10% hingga 11% debitur yang tidak bisa bangkit lagi setelah diberikan restrukturisasi kredit.

Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin mengatakan dengan perkiraan tersebut, pihaknya akan mengantisipasi penurunan kualitas kreditnya. Apabila debitur tersebut pada tahun depan benar-benar tidak bisa bangkit lagi, maka akan diturunkan ke kategori kredit bermasalah atau non performing loan (NPL).

"Mungkin tahun depan kami harus downgrade ke NPL karena tidak ada gunanya merestrukturisasi debitur yang sudah mati atau tidak bisa bangkit lagi dengan restrukturisasi lain. Kami akan downgrade sebelum POJK 11/2020 berakhir," kata Siddik dalam paparan kinerja kuartal III-2020 Bank Mandiri, Senin (26/10).

Sementara itu, dengan perpanjangan kebijakan POJK 11/2020 terkait restrukturisasi selama satu tahun, dia memperkirakan jumlah debitur yang belum direstrukturisasi maupun yang perlu direstrukturisasi tidak akan meningkat signifikan. Hal tersebut berdasarkan asumsi penanganan Covid-19 tidak lebih buruk dari yang ada sekarang.

"Kami asumsikan jumlah debitur yang akan direstrukturisasi kembali atau ditambah, tidak akan terlalu banyak," ujarnya.

Hingga 30 September 2020, perusahaan berkode saham BMRI ini telah merestrukturisasi kredit dari 406.434 debitur UMKM terdampak Covid-19, dengan nilai outstanding Rp47,7 triliun. Secara keseluruhan, total kredit yang direstrukturisasi sesuai POJK 11/2020 mencapai Rp116,4 triliun dari 525.665 debitur.

Selain itu, partisipasi lain BMRI dalam mendukung pemulihan ekonomi Indonesia juga terlihat pada penyaluran kredit dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mencapai Rp42,6 triliun per 30 September 2020 kepada 132.979 debitur. Dari jumlah tersebut, sebanyak 132.939 debitur atau 99% di antaranya merupakan pelaku UMKM.

Dorongan kepada pelaku UMKM juga diberikan melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hingga September 2020, BMRI telah menyalurkan Rp14,74 triliun atau 83,28% dari target penyaluran tahun ini yang mencapai Rp17,7 triliun dengan jumlah penerima sebanyak 175.140 debitur. Dengan demikian, outstanding KUR Bank Mandiri sejak tahun 2015 hingga saat ini mencapai Rp36 triliun kepada 1,74 juta debitur.

Sponsored

 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid