sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dana bantuan sembako untuk keluarga miskin naik jadi Rp150.000

Pemerintah kembali menyiapkan bantuan pangan berupa Kartu Sembako pada tahun 2020.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Kamis, 26 Sep 2019 16:36 WIB
Dana bantuan sembako untuk keluarga miskin naik jadi Rp150.000

Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp28,1 triliun untuk bantuan pangan (Kartu Sembako) bagi 15,6 juta rakyat miskin pada 2020. Setiap kepala keluarga (KK) nantinya akan mendapatkan dana sebesar Rp150.000.

Direktur Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyatakan besaran dana yang akan diterima oleh masyarakat miskin meningkat sebanyak Rp40.000 dari tahun sebelumnya yang hanya Rp110.000.

"Ini pengembangan dari subsidi bantuan pangan non tunai (BPNT) dalam bentuk Kartu Sembako. Kartu sembako ini awalnya dulu adalah subsidi beras miskin (raskin)," katanya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/9).

Dia menjelaskan, pengubahan nama dari BPNT ke Kartu Sembako adalah untuk memudahkan penyebutan. Sekaligus, lanjutnya, untuk memperbaiki kinerja dari BPNT sebelumnya.

Askolani mengatakan, hasil evaluasi kinerja BPNT 2019 dinilai belum mampu mengurangi angka kemiskinan. Pasalnya, penyaluran bantuan dinilai belum tepat sasaran.

Ia pun mencontohkan, dari bantuan yang seharusnya diterima oleh 15 juta orang meningkat menjadi 20 atau 25 juta orang.

"Sehingga yang harusnya dapat Rp10.000 per orang, ini hanya dapat Rp5.000," ujarnya.

Belum lagi, ujarnya, kendala juga ditemukan dari pendataan di pemerintah daerah. Respons yang lambat dari pemda acap kali menghambat proses penyaluran dan ketepatan pengalokasian bantuan.

Sponsored

Meskipun, lanjutnya, sistem penyaluran bantuan sudah menggunakan skema by name dan by address.

"Lead untuk Kartu Sembako itu ada di Kementerian Sosial (Kemensos). Tapi data yang dipakai butuh recheck ke pemda. Cuma memang ini responnya gak maksimal. Jadi harapannya bisa cepat nanti tergantung respon pemda juga" ucapnya.

Sementara, untuk kenaikan iuran menjadi Rp150.000 itu dapat dimanfaatkan oleh penerima untuk membeli komoditas yang lebih variatif dari hanya sekadar beras.

"Kalau dulu hanya bisa digunakan untuk beli beras nantinya bisa untuk beli yang lebih variatif, nanti diatur oleh Kemensos, apakah minyak apakah telor. Tapi minimal bantuannya sudah meningkat," tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid