close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Yusuf Mansur bakal meluncurkan kembali uang elektronik PayTren pada Jumat (1/6) / paytren.co.id
icon caption
Yusuf Mansur bakal meluncurkan kembali uang elektronik PayTren pada Jumat (1/6) / paytren.co.id
Bisnis
Kamis, 31 Mei 2018 12:41

Dapat izin BI, PayTren targetkan 10 juta pengguna di 2018

PayTren merupakan aplikasi transaksi mobile untuk berbagai jenis pembayaran dan pembelian.
swipe

PT Veritra Sentosa International (VSI) atau PayTren akhirnya bisa bernafas lega. Ini setelah Bank Indonesia mengeluarkan izin kepada VSI untuk meluncurkan uang elektronik PayTren.

Pemilik layanan uang elektronik PayTren Yusuf Mansur mengatakan sudah mengantongi izin dari Bank Indonesia (BI). Yusuf Mansur bakal meluncurkan kembali uang elektronik PayTren pada Jumat (1/6). Dilakukan bersamaan dengan penerimaan izin secara simbolis dari Bank Indonesia. 

"Acara launching Jumat (1/6) pukul 09.00 WIB di Pesantren Tahfidz Daarul Quran, Tangerang. Kami juga sudah dapat izin launching dari BI," ujar Yusuf Mansur kepada Alinea, Kamis (31/5).

Pada acara launching tersebut, VSI akan mengenalkan e-money untuk transaksi. Secara bertahap, nantinya perusahaan juga akan meluncurkan penggunaan QR Code untuk transaksi setelah BI mengeluarkan standarisasi mengenai QR Code.

Yusuf Mansur menargetkan 10 juta pengguna PayTren sampai akhir 2018. "Kami tidak tanggung-tanggung menargetkan. Kami ingin semua penduduk Indonesia cashless," ujar Yusuf Mansur.

Rencananya, peluncuran PayTren akan dihadiri lima hingga enam Menteri Kabinet Kerja, pejabat dari BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahkamah Agung, Kejaksaan, Kepolisian, TNI. Selain itu, mitra bisnis, kalangan perbankan, pengusaha startup dan fintech serta organisasi masyarakat juga akan hadir. Juga, Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) yang mengawal PayTren dari awal.

Sebagai informasi, PayTren merupakan aplikasi transaksi mobile untuk berbagai jenis pembayaran dan pembelian. Sebelumnya, pada Oktober 2017 lalu, uang elektronik milik Yusuf sempat dihentikan Bank Sentral karena belum berizin. 

Saat ini, PayTren memiliki fitur transaksi untuk pembayaran tagihan dan pembelian tiket transportasi. Adapun FinTren (Financial Treni)  merupakan merek salah satu merchant PayTren yang menyediakan produk finansial yang dikelompokkan dalam tiga kategori, antara lain, SaveTren (Produk Simpanan), InvesTren (Produk Investasi) dan ProTren (Produk Proteksi/ Asuransi). Sesuai dengan perencanaan keuangan (financial planning), para mitra PayTren yang dipadukan dengan edukasi perencanaan keuangan secara terus-menerus untuk mitra PayTren berupa Program CEK (C3K = Celik Cerdas Cerah Keuangan ).

Sementara Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Onny Widjanarko, membenarkan informasi itu. "Benar. BI telah mengeluarkan izin lima permohonan e-money. Salah satunya PayTren," kata dia dalam pesan pendeknya kepada Alinea.

img
Eka Setiyaningsih
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan