sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPRD Jatim: Program pupuk subsidi Kementan buat bingung

Pertanian menjadi salah satu sektor strategis di Jatim dengan kontribusi 11%.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Selasa, 25 Agst 2020 14:41 WIB
DPRD Jatim: Program pupuk subsidi Kementan buat bingung

DPRD Jawa Timur menilai, program pupuk bersubsidi melalui Kartu Tani yang digagas Kementerian Pertanian (Kementan) membuat petani kebingungan. Karenanya, diharap realisasinya ditunda.

"Kami berharap Kementan meninjau kembali atau menunda penebusan pupuk bersubsidi dengan Kartu Tani, khususnya bagi petani di Jawa Timur," ucap Anggota Komisi B DPRD Jatim, Subianto, Selasa (25/8).

Untuk menebus pupuk bersubsidi, sesuai Surat Keputusan (SK) Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Nomor 498/SR.320/08/2020, mengharuskan menggunakan Kartu Tani di bank pemerintah yang ditunjuk per 1 September. Pun penagihan menggunakan dashboard bank tahun anggaran (TA) 2020. 

Dashboard itu dikhususkan bagi petani pemegang Kartu Tani di enam provinsi dan dua kabupaten. Seluruh daerah Jatim, salah satunya.

Kebijakan tersebut, menurut dia, bakal menimbulkan gejolak di tingkat petani. Pangkalnya, tidak relevan dengan kondisi sekarang mengingat belum seluruhnya memiliki Kartu Tani.

"Apalagi, bulan Oktober depan sudah mulai masuk masa tanam I. Bila dipaksakan akan terjadi gejolak sosial, apalagi menjelang Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Desember 2020," papar politikus Partai Demokrat ini.

Persoalan berikutnya, syarat penerbitan Kartu Tani menuai kontroversi. Kepemilikan lahan sesuai rencana definitif kebutuh kelompok elektronik (e-RDKK), misalnya. Kemudian, BNI sebagai penyalur bantuan belum melakukan sosialisasi kepada para petani.

"Laporan yang saya terima, sampai sekarang baru 40% petani di Jawa Timur memiliki Kartu Tani. Nah, nasib petani yang belum punya Kartu Tani bagaimana kalau kebijakan itu diberlakukan per 1 September 2020 mendatang?" tanyanya.

Sponsored

Di sisi lain, Jatim masih kekurangan pupuk bersubsidi. Sehingga, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) pada 9 Juli mengirim surat pengajuan tambahan 650.000 ton dari total kebutuhan 2,9 juta ton.

Karena itu, dirinya mengusulkan pemerintah mengurangi subsidi harga dan memperluas distribusi pupuk. "Agar tidak terjadi kelangkaan."

Subianto mengingatkan, kontribusi sektor pertanian di Jatim sekitar 11%. "Di masa pandemi Covid-19 ini petani juga butuh perlindungan," tutupnya, melansir situs web Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

Berita Lainnya
×
tekid