sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Industri fintech catat penurunan pinjaman hingga 5%

Pandemi Covid-19 turut mempengaruhi kinerja industri financial technology (fintech).

Annisa Saumi
Annisa Saumi Senin, 20 Apr 2020 15:05 WIB
Industri fintech catat penurunan pinjaman hingga 5%

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyampaikan pandemi Covid-19 turut mempengaruhi kinerja industri financial technology (fintech). AFPI mencatat, secara month-to-month (mtm) pada Maret 2020, industri fintech mengalami penurunan pencairan pinjaman sebesar 5%.

“Covid-19 sedikit banyak berpengaruh terhadap rencana bisnis perusahaan, termasuk target seluruh anggota penyelenggara fintech peer-to-peer lending (p2p lending)," tutur Ketua Harian AFPI Kuseryansyah dalam konferensi pers virtual AFPI, Senin (20/4).

Kuseryansyah menuturkan pandemi Covid-19 juga meningkatkan potensi gagal bayar pinjaman. Sehingga, lanjut dia, AFPI semakin memperketat mitigasi risiko atas pengajuan pinjaman-pinjaman baru.

Meski demikian, Kuseryansyah mengungkapkan tingkat kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) industri hingga Februari 2020 belum meningkat signifikan. 

Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Tingkat Keberhasilan Bayar 90 Hari (TKB90) yang menjadi tolok ukur industri ini berada di angka 96,08% atau NPL 3,92% pada Februari 2020.

Kuseryansyah mengatakan AFPI telah melakukan survei terhadap 130 anggotanya hingga 6 April 2019. Dari survei tersebut, sebanyak 68 platform atau 52% mengaku sudah mendapat permohonan restrukturisasi dari borrower atau peminjam.

Chief Risk Officer Investree Amalia Safitri mengatakan pihaknya telah menerima pengajuan restrukturisasi dari borrower mereka akibat dampak Covid-19. Jumlah borrower Investree yang mengajukan restrukturisasi kredit tersebut menurut Amalia masih kecil, sekitar 2%-3% borrower.

"Kami sejak Maret sudah mengadakan stress testing dan dari poertofolio kami, kemungkinan ada 14%-15% yang terkena dampak Covid-19. Baru 1% yang pembayarannya tertunda dan 2%-3% meminta restrukturisasi," kata Amalia dalam kesempatan yang sama.

Sponsored

Sementara CEO Toko Modal Chris Antonius mengatakan borrowernya tak mengajukan restrukturisasi. Fintek yang bergerak dalam pembinaan warung tradisional ini, kata Antonius, malah mengalami kenaikan permintaan dari sisi peminjam.

"Pinjaman kami jangka pendek, hanya tujuh hari. Warung yang kami danai rata-rata menjual barang kebutuhan sehari-hari. Kami analisa dari sisi yang membutuhkan restruturisasi, tidak ada," ujarnya.

Sebagai informasi, hingga akhir Februari 2020, OJK mencatat penyaluran pinjaman fintech P2P lending mencapai Rp95,39 triliun atau meningkat 225,58% dari tahun lalu (YoY). Dari sisi pemberi pinjaman (lender), sudah ada 630.003 entitas atau naik 156,83% (YoY). Sementara jumlah borrower 22.327.795 entitas, naik 267,17% YoY.

Berita Lainnya
×
tekid