sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Inilah respons Bank BTN terkait masalah Satrio Arismunandar

BTN menyebut, debitur telah diberikan kesempatan restrukturisasi kredit dan dibebaskan dari kewajiban pembayaran angsuran.

Hermansah
Hermansah Senin, 13 Jun 2022 07:09 WIB
Inilah respons Bank BTN terkait masalah Satrio Arismunandar

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menjawab pemberitaan yang disampaikan Satrio Arismunandar yang merupakan suami dari debitur Bank BTN, atas nama Yuliandhini.

“Bank BTN telah beriktikad baik menjelaskan kepada saudara Satrio dan istrinya untuk menjelaskan duduk perkaranya agar tidak terjadi kesalahpahaman,” kata Corporate Secretary Bank BTN Ari Kurniaman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/6).

Ari menjelaskan, Bank BTN berkomitmen dalam menjaga data maupun informasi nasabah serta selalu menghormati dan menghargai hak nasabah.

“Bank BTN bertindak sesuai dengan peraturan dan perjanjian yang telah disepakati bersama dengan Saudari Yuliandhini, istri dari Saudara Satrio dan agar diketahui bahwa aktivitas-aktivitas Bank BTN terkait agunan kredit semata-mata dilaksanakan dalam rangka menjalankan tugas dan haknya sebagai kreditur untuk meminta komitmen pembayaran dari debitur, dengan tetap memperhatikan ketentuan undang-undang dan Perjanjian Kredit yang telah disepakati antara Bank BTN dengan nasabah serta surat pernyataan yang ditandatangani nasabah beserta konsekuensinya,” kata Ari.

Sponsored

Ari menjelaskan, Yuliandhini tercatat menjadi debitur Bank BTN sejak Oktober 2015. Debitur telah diberikan kesempatan restrukturisasi kredit dan dibebaskan dari kewajiban pembayaran angsuran (grace period) selama satu tahun, tetapi debitur tetap tidak melakukan pembayaran angsuran meskipun masa grace period telah selesai.

Bank BTN menurut Ari juga telah melakukan pembinaan dengan mengirimkan Surat Peringatan 1 sampai dengan Surat Peringatan 3. Juga debitur telah membuat pernyataan sebanyak tiga kali, yang mencakup pernyataan bahwa debitur akan mengosongkan dan menyerahkan kembali agunan kredit kepada Bank BTN untuk dijual/dilelang, jika tidak melakukan pembayaran.

“Jadi jelas aktivitas-aktivitas Bank BTN dan himbauan untuk membayar segera tunggakan hutangnya tersebut sudah dikomunikasikan secara baik dan sesuai dengan surat pernyataan yang sudah ditandatangani oleh Yuliandhini,” kata Ari.

Berita Lainnya
×
tekid