sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

IUAE CEPA berlaku, Zulhas klaim hubungan ekonomi RI-UEA akan meningkat

Indonesia mendorong kerja sama pelaku usaha kedua negara melalui berbagai kegiatan.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Minggu, 03 Sep 2023 19:39 WIB
IUAE CEPA berlaku, Zulhas klaim hubungan ekonomi RI-UEA akan meningkat

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, optimistis hubungan perdagangan dan ekonomi Indonesia-Uni Emirat Arab (UEA) akan meningkat. Sebab, Indonesia-Uni Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE CEPA) resmi berlaku per awal September 2023.

"Saya optimistis perdagangan Indonesia dan UEA akan semakin meningkat, terutama dengan dimulainya implementasi IUAE CEPA pada 1 September 2023," ucap Zulhas, sapaannya, saat bertemu Mendag Urusan Perdagangan Luar Negeri UEA, Thani bin Ahmed Al Zeyoudi, di sela Pertemuan ke-23 Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN, Jakarta, pada Minggu (3/9).

Ia juga mengusulkan dilaksanakan pertemuan komite bersama (JCM) di tingkat pejabat senior dan Komite Perdagangan Barang dan Komite Ekonomi Islam kedua negara. Tujuannya, memastikan implementasi IUAE CEPA berjalan lancar.

"Ada sejumlah isu teknis [IUEA CEPA] perlu segera diselesaikan kedua negara. Untuk itu, Indonesia mengusulkan kepada UEA agar segera dilaksanakan pertemuan komite bersama di tingkat pejabat senior dan komite tertentu antarkedua negara untuk menyelesaikan isu teknis guna menjamin kelancaran implementasi persetujuan," tuturnya.

Indonesia juga mendorong kerja sama pelaku usaha kedua negara melalui berbagai kegiatan. Misalnya, forum bisnis, misi dagang, dan kolaborasi antara Free Trade Agreement (FTA) Center Indonesia dengan pihak terkait di UEA.

Lebih jauh, Zulhas menyampaikan, Indonesia menerbitkan 5 peraturan teknis terkait IUAE CEPA. Yakni, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Penetapan Tarif Bea Masuk, PMK Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 28 Tahun 2023 tentang Ketentuan Asal Barang dan Ketentuan Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia, Permendag 29/2023 tentang Kebijakan Penerapan Kuota Tingkat Tarif untuk Impor Barang Tertentu, dan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) 22/2023 tentang Pemanfaatan Kuota Tingkat Tarif untuk Impor Bahan Baku Plastik Tertentu.

Sementara itu, Thani bin Ahmed Al Zeyoudi berharap implementasi IUAE CEPA meningkatkan hubungan business to business (B to B) kedua negara. Untuk mendorong hal ini, UEA berencana melakukan kunjungan delegasi bisnis ke Indonesia, 20-21 September 2023.

"Saya mengusulkan keterlibatan Indonesia-UAE Dewan Bissnis (Business Council) untuk mendukung peningkatan kinerja perdagangan kedua negara," ujarnya, menukil laman Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Sponsored

Total nilai perdgangan Indonesia-UEA pada 2021 mencapai US$4,03 miliar dan setahun berselang menjadi US$ 5,05 miliar. Adapun periode Januari-Juni 2023 tercatat US$2,21 miliar, yang US$1,2 miliar di antaranya nilai ekspor Indonesia ke UEA.

Berita Lainnya
×
tekid