sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenhub dorong kolaborasi dengan pemda untuk stabilkan harga tiket pesawat

Kemenhub dorong pemda membantu memastikan tingkat keterisian penumpang, memberikan subsidi, dan insentif lainnya.

Gempita Surya
Gempita Surya Kamis, 18 Agst 2022 18:12 WIB
Kemenhub dorong kolaborasi dengan pemda untuk stabilkan harga tiket pesawat

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan sejumlah langkah untuk menstabilkan harga tiket pesawat dalam upaya membantu mengendalikan inflasi di Indonesia, khususnya dari sektor transportasi. Hal ini merupakan respon atas arahan Presiden Jokowi pada Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/8).

Menindaklanjuti arahan tersebut, kata Budi, pihaknya akan melakukan pembahasan secara lebih detail dan intensif bersama para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah. Pihaknya juga meminta pemerintah daerah untuk turut mendukung konektivitas dalam menstabilkan harga tiket pesawat.

“Harga avtur memang mengakibatkan harga tiket naik, tetapi ada strategi pengelolaan yang harus dikoordinasikan secara detail sehingga harga tiket bisa tetap terkendali dan tidak memberikan efek kenaikan inflasi yang terlalu tinggi,” kata Budi dikutip dari keterangan tertulis di laman Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kamis (18/8).

Budi menyampaikan, tingkat keterisian (okupansi) pesawat di beberapa daerah hanya 50% atau bahkan kurang dari itu. Untuk meningkatkan okupansi penumpang pesawat, pihaknya mendorong pemda untuk membantu memastikan tingkat keterisian penumpang, memberikan subsidi, dan insentif lainnya.

“Kalau tingkat keterisian bisa naik maka harga akan terkendali, karena harga tiket berbanding lurus dengan tingkat keterisian,” ujar Menhub.

Ditambahkan Budi, sejumlah upaya telah dilakukan Kemenhub untuk mengendalikan harga tiket di tengah naiknya harga avtur dunia. Beberapa upaya tersebut di antaranya menetapkan kebijakan pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp0 atau 0% terhadap Jasa Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).

Kebijakan tersebut berlaku di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) melalui Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor PR 14 Tahun 2022. Selain itu, Kemenhub telah meminta kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberlakukan relaksasi PPN pada tiket dan fuel (avtur).

Dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022, Jokowi meminta Menteri Perhubungan dan Menteri BUMN untuk menyelesaikan permasalahan tingginya harga tiket pesawat.

Sponsored

"Di lapangan yang saya dengar juga keluhan, 'Pak, harga tiket pesawat, Pak, tinggi.' Sudah langsung saya reaksi. Pak Menteri Perhubungan saya perintah, segera ini diselesaikan. Garuda, Menteri BUMN juga saya sampaikan, segera tambah pesawatnya agar harga bisa kembali pada keadaan normal. Meskipun itu tidak mudah karena harga avtur internasional juga tinggi," tutur Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga menekankan agar seluruh jajarannya bekerja dengan melihat kondisi secara makro, mikro, juga melalui angka dan data secara lebih detail. Ia mendorong pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP).

Pengecekan dari pusat ke daerah perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab inflasi. Dicontohkannya, kenaikan harga bahan pokok apa yang menyebabkan inflasi di daerah.

"Tanyakan, apa yang harganya naik dan menyebabkan inflasi. Bisa saja beras, bisa. Bisa saja bawang merah, bisa. Bisa saja cabai. Dan dicek, Tim Pengendali Inflasi Pusat cek, daerah mana yang memiliki pasokan cabai yang melimpah atau pasokan beras yang melimpah, disambungkan. Ini harus disambungkan, karena negara ini negara besar sekali," ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid