sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPPU minta Kemendag berbagi data dugaan mafia minyak goreng

Mafia minyak goreng diduga terjadi di Jawa Timur, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta.

Anisatul Umah
Anisatul Umah Jumat, 18 Mar 2022 12:25 WIB
KPPU minta Kemendag berbagi data dugaan mafia minyak goreng

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengajak Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI untuk berkoordinasi dan turut menyampaikan data serta informasi yang diperoleh terkait dugaan mafia minyak goreng.

Ketua KPPU Ukay Karyadi mengatakan, data yang dimaksud khususnya berhubungan dengan perilaku persaingan usaha tidak sehat antar pelaku minyak goreng dalam mendukung proses penegakan hukum yang tengah berlangsung di KPPU. Menurutnya, hal ini dalam rangka menindaklanjuti informasi yang disampaikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI kemarin (17/3).

"Dalam rapat tersebut Menteri Lutfi mencurigai adanya oknum yang memanfaatkan kelangkaan minyak goreng untuk kepentingan pihak-pihak tertentu," ucapnya dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Jumat (18/3).

Permasalahan tersebut diduga terjadi di tiga provinsi, yakni Jawa Timur, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta. Saat ini KPPU tengah melakukan penegakan hukum menghadapi permasalahan minyak goreng sejak 26 Januari 2022.

KPPU telah melakukan pemanggilan berbagai produsen minyak goreng, distributor, asosiasi, dan pelaku ritel. Saat ini KPPU tengah mengolah berbagai data dan keterangan yang diperoleh untuk menentukan kelayakan minimal satu alat bukti guna menentukan tindakan selanjutnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, KPPU memandang data dan informasi yang dimiliki Kementerian Perdagangan RI tersebut penting bagi proses penegakan hukum. Terlebih, apabila data tersebut berkaitan dengan potensi pelanggaran persaingan usaha yang merupakan kewenangan KPPU sesuai UU No. 5 Tahun 1999.

"Untuk itu, KPPU mengajak Kementerian Perdagangan RI dapat berkoordinasi lebih lanjut perihal temuannya," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan, tidak berdaya melawan mafia yang menyebabkan naiknya harga minyak goreng di Tanah Air dan berdampak pada kelangkaan. Hal itu diungkap Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (17/6).

Sponsored

Menurut Lutfi, sejak aturan harga eceran tertinggi (HET) berlaku pada 14 Februari 2022, harga minyak goreng kemasan turun dari market orientation Rp20.279 per liter menjadi Rp16.965 atau turun sebesar 18,9%. Sementara, untuk minyak curah turun sebesar 10,1% dari Rp17.726 di bulan Januari menjadi Rp15.583.

Di sisi lain, terjadi perbedaan yang tinggi sekali antara harga Dumai dan Malaysia, dan kemudian dibedakan juga hasilnya, baik minyak kemasan atau curah, akibatnya perbedaan jauh lebih tinggi.

Padahal, Kemendag mendesain perbedaan sekitar Rp2.300 per liter, namun loncat menjadi Rp900 per liter. Syaangnya ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapat hasil dari minyak ini.

"Misalnya, justru masuk ke tempat industri. Yang mestinya konsumsi masyarakat, tapi ke industri yang jumlahnya diperlukan sekitar 1 juta ton per tahun atau setara Rp350 juta sebulan atau diselundupkan ke luar negeri. Di sini saya bilang, ini lah mafia yang mesti kita berantas bersama-sama," tutur Lutfi.

Berita Lainnya
×
tekid