close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Dokumentasi BI
icon caption
Ilustrasi. Dokumentasi BI
Bisnis
Selasa, 02 November 2021 17:29

Lebih dari 12 juta pedagang sudah manfaatkan QRIS

Jumlah ini naik signifikan dibandingkan akhir 2020 sebesar 5,8 juta pedagang.
swipe

Jumlah pedagang (merchant) yang menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menembus 12 juta. Jumlah ini meningkat signifikan daripada akhir 2020 sebesar 5,8 juta pedagang atau melebihi target yang dicanangkan Bank Indonesia (BI) sejak Februari 2021.

QRIS digunakan mulai dari pedagang mikro, kecil, menengah, dan besar, pada berbagai sektor usaha juga untuk donasi sosial keagamaan di seluruh provinsi dan kabupaten/kotamadya se-Indonesia.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengklaim, penerapan pembayaran nirsentuh QRIS untuk transaksi pembayaran di berbagai sektor terbukti memberikan banyak manfaat, di antaranya mendorong efisiensi perekonomian, mempercepat keuangan inklusif, mengurangi risiko penularan Covid-19, bahkan memajukan UMKM.

“Ke depan, penggunaan yang lebih intens serta dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat, akan semakin mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (2/11).

Dirinya mengatakan, capaian tersebut tak lepas dari dukungan dan sinergi berbagai pihak, khususnya pemerintah pusat dan daerah, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), penyelenggara jasa pembayaran (PJP), dan masyarakat.

“Kolaborasi segitiga [triangle collaboration] antara BI, pemerintah, dan industri baik di tingkat pusat maupun daerah akan semakin diperkuat,” katanya.

Ketua Umum ASPI, Santoso Liem, menambahkan, pihaknya berkomitmen memperluas akseptasi QRIS di berbagai sektor serta mengedukasi dan mengajak masyarakat menggunakannya untuk mendorong inklusi keuangan di "Tanah Air".

“Dengan jaringan yang luas di berbagai daerah, termasuk penggunaan pendaftaran daring, industri siap membantu masyarakat memasuki era ekonomi dan keuangan digital,” tutupnya.

img
Davis Efraim Timotius
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan