sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ada 5 manfaat transaksi nontunai, masyarakat diminta tak ragu pakai QRIS

"Era digital dan virtual, termasuk transaksi secara virtual seperti fitur QRIS, ini makin nyata di depan mata."

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Rabu, 16 Agst 2023 08:40 WIB
Ada 5 manfaat transaksi nontunai, masyarakat diminta tak ragu pakai QRIS

Pengenaan biaya layanan QRIS bagi penyedia jasa pembayaran (PJP) membuat pelaku usaha, khususnya UMKM, dan konsumen, enggan kembali memanfaatkan produk Bank Indonesia (BI) itu. Pangkalnya, kanal transaksi nontunai itu dinilai memberatkan.

Wakil Ketua DPR, Rachmat Gobel, pun meminta masyarakat agar terus melakukan transaksi nontunai, termasuk dengan memanfaatkan QRIS karena memiliki 5 manfaat. Pertama, pengguna tidak repot dengan uang kembalian. 

"Nilai transaksi benar-benar akurat, hingga ke nominal yang tak ada mata uang pecahannya, misalnya," ucapnya dalam keterangannya, Selasa (15/8). "Dengan demikian, uang terkelola dengan sangat baik."

Kedua, sambung Gobel, memudahkan pelaku UMKM dalam melakukan manajemen keuangan dan bertransaksi. Ketiga, bisa melakukan penyimpanan secara lebih baik karena uang secara otomatis tersimpan di rekening.

"Penjual dan pembeli sama-sama tak memegang uang tunai. Semuanya tetap tersimpan di rekening bank," katanya.

Kemudian, masyarakat jadi lebih terjaga dari godaan pinjaman online (pinjol) dan investasi bodong. Terakhir, tidak lagi menyentuh uang secara fisik.

"Uang fisik itu sudah berpindah ke banyak tangan dan tersimpan di tempat-tempat yang tidak bisa kita jamin kebersihannya. Jadi, potensi terpapar virus dan bakteri menjadi bisa diminimalkan," ujarnya.

"Sekarang ini penyakit akibat virus dan bakteri sedang marak lagi akibat climate change dan mobilitas manusia yang tak terbatas dari satu belahan dunia ke belahan dunia lainnya yang berbeda secara ekstrem dari sisi geografi dan lingkungan," imbuhnya.

Sponsored

Karenanya, Gobel mengajak masyarakat agar tak ragu dalam memanfaatkan QRIS. Apalagi, perkembangan teknologi kian maju dan masyarakat mau tidak mau harus beradaptasi dengan kemajuan zaman.

"Kita harus makin akrab dengan teknologi baru. Era digital dan virtual, termasuk transaksi secara virtual seperti fitur QRIS, ini makin nyata di depan mata," terang politikus Partai NasDem itu.

Seiring berpolemiknya biaya pemakaian QRIS, BI pun mengubah aturan terkait. Kini, transaksi di bawah Rp100.000 tidak dibebankan biaya apa pun alias gratis. Kebijakan akan berlaku per 1 September-30 November 2023, tergantung kesiapan industri.

Berita Lainnya
×
tekid