close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan bahwa industri perbankan dalam kondisi solid yang tercermin dari berbagai indikator keuangan yang masih baik. / Antara Foto
icon caption
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan bahwa industri perbankan dalam kondisi solid yang tercermin dari berbagai indikator keuangan yang masih baik. / Antara Foto
Bisnis
Rabu, 06 November 2019 13:20

LPS: Perbankan dalam kondisi solid

LPS memastikan industri perbankan masih solid tercermin dari berbagai indikator keuangan.
swipe

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan bahwa industri perbankan dalam kondisi solid yang tercermin dari berbagai indikator keuangan yang masih baik.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengungkapkan rata-rata rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan per September 2019 berada di kisaran 23,28% dengan rentang permodalan per kelompok Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) berada pada 22,07%-25,37%.

Risiko kredit industri perbankan terpantau terkendali dengan rata-rata kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) sebesar 2,66%. 

"Angka ini relatif sama dengan capaian pada periode yang sama tahun lalu,” kata Halim saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (6/11).

Kemudian, Credit at Risk atau NPL ditambah kredit restrukturisasi industri perbankan cenderung meningkat 9,2% pada Desember 2018 menjadi 10,5% pada September 2019.

Selain itu, Loan to Deposit Ratio (LDR) atau rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber cenderung stabil dari 93,39% pada September 2018, menjadi 93,76% pada September 2019.

“Angka LDR menunjukkan bahwa kegiatan intermediasi perbankan tetap tumbuh dengan baik,” ujar Halim.

Halim menambahkan secara umum kondisi stabilitas sistem keuangan dan perbankan dari perspektif LPS berada dalam kondisi stabil dan tetap terkendali.

Menurut Halim, ekonomi Indonesia diperkirakan masih tetap tumbuh dengan kondisi stabilitas sistem keuangan yang terkendali.

“Namun demikian, adanya ketidakpastian global dan munculnya beberapa risiko seperti kondisi defisit neraca transaksi berjalan, risiko perlambatan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK), dan peningkatan credit at risk atau kualitas aset masih perlu tetap diwaspadai,” ujar Halim.

img
Laila Ramdhini
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan