Sengkarut pencalonan mantan terpidana korupsi
Pengesampingan atau pembatalan suatu PKPU hanya bisa dilakukan bila ada putusan hasil uji materi oleh MA.
Kamis, 06 Sep 2018 18:16 WIB
Direktur Eksekutif Perludem
Pengesampingan atau pembatalan suatu PKPU hanya bisa dilakukan bila ada putusan hasil uji materi oleh MA.