sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menkeu: Penggunaan printing 3D harus mulai diatur pemerintah

Regulasi lebih lanjut dari transaksi tersebut perlu diatur untuk mengamankan penerimaan negara.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Selasa, 16 Mar 2021 16:10 WIB
Menkeu: Penggunaan printing 3D harus mulai diatur pemerintah

Perkembangan teknologi bak dua sisi mata pisau, di satu sisi dapat memudahkan kerja-kerja manusia, dan di sisi lainnya dapat melukai penggunanya. Hal inilah yang menjadi perhatian Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dia mencontohkan, perkembangan teknologi printing 3D (tiga dimensi) telah semakin populer dan berpotensi disalahgunakan oleh pemakainya.

Pasalnya, printing 3D saat ini telah mampu mencetak benda yang bukan hanya dari plastik saja, tetapi juga dapat mencetak benda berbahan beton dan bahkan metal. 

"Teknologi printing 3D yang akhir-akhir ini menjadi semakin populer dan terjangkau memungkinkan pengguna untuk menghasilkan barang-barang yang berpotensi membahayakan keselamatan umum, misalnya seperti senjata api, bahan peledak, dan senjata," katanya dalam video conference, Selasa (16/3).

Oleh karena itu, penggunaan alat tersebut harus mulai diatur pemerintah lewat sejumlah regulasi. Utamanya, yang berkaitan dengan transaksi digital, untuk mencegah terjadinya transaksi ilegal dari benda-benda hasil cetak printing 3D tersebut.

"Transaksi barang digital dianggap berisiko, dan itulah mengapa juga bisa disalahgunakan untuk transaksi ilegal. Dan inilah mengapa pemantauan sangat penting," ujarnya.

Dia pun mengatakan, regulasi lebih lanjut dari transaksi digital tersebut perlu diatur lebih jauh untuk mengamankan penerimaan negara dari potensi penggelapan pajak, pelanggaran hak kekayaan intelektual, dan pencucian uang.

"Jadi peredarannya perlu dipantau. Agar suatu negara dapat mengelola perlombaan sisi negatif teknologi ini," ucapnya.

Sponsored

Selain itu, regulasi juga dibutuhkan untuk merekam segala bentuk transaksi digital di dalam negeri, sehingga dapat dikalkulasi dan dianalisa pada saat pengambilan kebijakan.

Dengan demikian, kebijakan tersebut akan memberikan lapangan bermain yang setara antara produsen luar negeri dan lokal.

"Pemerintah harus mampu menyesuaikan diri dengan tren baru ini, dan menetapkan peran yang sama, yang dituntut juga efisien dan sederhana," tuturnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid