sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pasokan batu bara terjamin, PLN sebut tak akan ada pemadaman

Pemerintah telah menegaskan jika kebutuhan batu bara untuk pembangkit PLN merupakan kepentingan nasional yang harus didahulukan.

Anisatul Umah
Anisatul Umah Minggu, 02 Jan 2022 08:46 WIB
Pasokan batu bara terjamin, PLN sebut tak akan ada pemadaman

PT PLN (Persero) memastikan pasokan batu bara untuk pembangkit listriknya masih terjamin sehingga tidak akan ada pemadaman. Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Agung Murdifi mengatakan dukungan penuh telah diberikan oleh pemerintah.

Menurutnya pemerintah memastikan terpenuhinya pasokan batu bara untuk pembangkit dalam rangka menjaga keandalan listrik nasional dan melindungi kepentingan nasional.

Kebijakan telah diambil pemerintah untuk memastikan kebutuhan energi primer PLN khususnya batu bara dapat terpenuhi.

"Berkat dukungan ini, potensi padamnya listrik 10 juta pelanggan PLN dapat dihindari," paparnya melalui keterangan resmi, dikutip Minggu (02/01/2021).

Agung mengatakan PLN siap memastikan tersedianya listrik untuk rakyat Indonesia dalam kondisi yang andal, tarif terjangkau, dan mudah untuk diakses. PLN, kata Agung, akan berupaya mencapai standar cadangan pasokan batu bara konsolidasi minimal 20 HOP (Hari Operasi).

Pemerintah telah menegaskan jika kebutuhan batu bara untuk pembangkit PLN merupakan kepentingan nasional yang harus didahulukan oleh setiap pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

"Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait dalam rangka digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, termasuk dalam hal ini pemenuhan energi primer untuk keandalan operasi PLN," tegasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pembangkit listrik PLN saat ini siap menerima pasokan batu bara. Dan pada momen pergantian tahun ini sebanyak 48.179 petugas dari sektor pembangkitan sampai dengan pelayanan pelanggan telah disiagakan.

Sponsored

"PLN akan bekerja secara efektif dan efisien dengan mengerahkan semua sumber daya yang dimiliki dan menjalin koordinasi dengan Kementerian ESDM serta para pemangku kepentingan lainnya yang terkait rantai pasok batu bara," jelasnya.

Sebelumnya, demi menghindari pemadaman 10 juta pelanggan PLN, pemerintah melarang ekspor batu bara periode 1 hingga 31 Januari 2022 bagi pemegang IUP dan IUPK tahap kegiatan Operasi Produksi.

Langkah ini diambil dalam rangka menjamin terpenuhinya pasokan batubara untuk pembangkit listrik. Kurangnya pasokan ini akan berdampak kepada lebih dari 10 juta pelanggan PLN mulai dari masyarakat umum hingga industri, di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan non-Jamali. (*)

Berita Lainnya
×
tekid