sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QRIS antarnegara

Dengan KKP Domestik, data dan biaya transaksi menjadi milik Indonesia.

Erlinda Puspita Wardani
Erlinda Puspita Wardani Senin, 29 Agst 2022 10:07 WIB
Pemerintah luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QRIS antarnegara

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Bank Indonesia (BI), Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik dan QR Code Indonesian Standard (QRIS) antarnegara pada hari ini (29/8).

Peluncuran ini sebagai bentuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dicanangkan pada Maret 2022.

“Langkah maju ini untuk meningkatkan layanan dalam belanja pemerintah, utamanya penggunaan transaksi non tunai untuk belanja barang dan jasa baik pemerintah pusat maupun daerah, juga untuk mencintai produk dalam negeri,” ujar Menko Marves Luhut binsar Pandjaitan dalam pidatonya di acara Launching KKP Domestik dan QRIS Antarnegara, Senin (29/8).

Menurut Luhut, dengan adanya KKP Domestik ini, maka data transaksi menjadi milik Indonesia dan biayanya bisa kembali ke dalam negeri. Implementasi KKP Domestik ini juga dinilai penting sebagai transparansi keuangan dan memberikan kemudahan dalam bertransaksi.

“Penggunaan KKP Domestik ini sebaiknya segera digunakan oleh seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) di instansi masing-masing agar mempercepat pembayaran ke UMKM,” kata Luhut.

Ia juga meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengingatkan kembali kepada seluruh kepada daerah untuk menggunakan KKP Domestik ini. Tak hanya itu, Luhut juga meminta dukungan berbagai pihak agar KKP Domestik ini bisa segera digunakan.

“Kami minta juga dukungan dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam percepatan dan perluasan KKP Domestik di daerah. BI dan OJK juga diharap bisa terus mengembangkan KKP Domestik sehingga bisa digunakan saat belanja di merchant online atau offline baik dalam maupun luar negeri,” ucap Luhut.

Ssementara, Gubernur BI Perry Warjiyo menyebutkan, pada tahap awal penggunaan KKP Domestik dan QRIS domestik, sejauh ini sudah didukung 85 penyelenggara dan 20,3 juta merchant, di mana 90% diantaranya merupakan UMKM.

Sponsored

“Ini sebagai wujud nyata kita bersama, bersatu mengakselerasi ekonomi dan keuangan digital nasional serta penguatan kerjasama internasional khususnya di Asean,” kata Perry.

Berita Lainnya
×
tekid