Optimistis, pemerintah perkirakan pertumbuhan ekonomi capai 7,1% hingga 8,3% kuartal II-2021
Sumbangan konsumsi masyarakat diramal masih akan meningkat, terutama didorong dengan momentum puasa dan lebaran.

Pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2021 bisa mencapai 7,1% hingga 8,3%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, meskipun masih tetap dibayangi ketidakpastian, namun pemulihan ekonomi Indonesia yang diperkirakan telah terjadi pada April akan berlanjut hingga akhir Mei ini.
"Kami harap kalau Covid-19 tidak meningkat, maka momentum mobilitas dan pemulihan akan terus berjalan dan kita bisa mendapatkan outlook proyeksi kita 7,1% hingga 8,3%," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (25/2).
Dia melanjutkan, sumbangan konsumsi masyarakat masih akan meningkat, terutama didorong dengan momentum puasa dan lebaran. Menurutnya, meskipun ada larangan mudik, puasa dan lebaran tetap memberikan momentum terhadap pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan, sektor investasi juga mengalami rebound dari berbagai indikator yang terlihat. Indikator tersebut seperti konsumsi semen, konsumsi listrik yang tumbuh positif 6,3% pada April, konsumsi besi dan baja yang meningkat, dan konsumsi kendaraan niaga.
"Ekspor kita juga akan melonjak sangat tinggi pada April, yang momentumnya akan berjalan hingga Mei dan Juni nanti," ujarnya.
Adapun untuk keseluruhan tahun 2021, proyeksi pertumbuhan ekonomi dari Kementerian Keuangan tetap di rentang 4,5% hingga 5,3%. Pertumbuhan ini akan didorong oleh konsumsi rumah tangga yang tumbuh 3,7% hingga 4,3%.
Kemudian, konsumsi pemerintah diperkirakan akan tumbuh 4,3% hingga 5,4%, investasi akan tumbuh 5,7% sampai 7,0%, ekspor tumbuh 7,3% hingga 11,5%, dan impor diperkirakan tumbuh 8,6% sampai 14,2%.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Murah tawa rentan bahaya di wahana pasar malam
Selasa, 16 Agst 2022 06:18 WIB
Marketplace pungut biaya jasa Rp1.000, masa bakar uang mulai berakhir?
Senin, 15 Agst 2022 07:13 WIB