sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Minat tinggi nasabah BNI restrukturisasi kreditnya

Debitur BNI yang mengajukan keringanan beban kredit banyak berasal dari sektor usaha kecil.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Selasa, 19 Mei 2020 19:00 WIB
Minat tinggi nasabah BNI restrukturisasi kreditnya

Restrukturisasi kredit yang diperbolehkan untuk dipilih bank sebagai upaya meringankan beban nasabah banyak dimanfaatkan oleh nasabah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Tercatat hingga April nasabah yang mengajukan restrukturisasi kredit mencapai 103.447 debitur. 

Bank dengan kode saham BBNI ini telah melakukan restrukturisasi kredit mencapai Rp69 triliun hingga April 2020. Dari total debitur BNI yang diberikan restrukturisasi sebanyak 103.447 debitur BNI banyak berasal dari sektor usaha kecil. 

Rinciannya begini: Sebanyak 53 debitur merupakan debitur korporasi dengan jumlah sebesar Rp19,9 triliun. Segmen menengah 583 debitur dengan total restrukturisasi Rp16,7 triliun, dan 74.940 debitur berasal dari usaha kecil dengan jumlah restrukturisasi Rp27,4 triliun.

Direktur Bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Bank BNI Tambok P. Setyawati mengatakan, sektor terbesar yang terdampak adalah perdagangan, restoran, dan hotel, sebesar 38,4% atau Rp26,8 triliun. Lalu, sektor perindustrian 18,4% atau Rp12,8 triliun. Kemudian serta sektor transportasi, pergudangan, dan komunikasi 16,2% atau Rp 11,3 triliun.

"Sedangkan berdasarkan segmentasi, yang paling terdampak adalah segmen kecil dengan realisasi restrukturisasi sebesar Rp27,4 triliun atau 39,3% dari total restrukturisasi hingga April 2020," kata Tambok dalam konferensi pers kinerja BNI kuartal I-2020, Selasa (19/5).

Di sisi lain, potensi dampak Covid-19 terhadap portofolio kredit BNI, perusahaan telah dan akan melakukan stress test secara berkala untuk mengetahui potensi dampak wabah ini terhadap kemungkinan penurunan kualitas kredit.

Metode stress test yang dilakukan antara lain mengidentifikasi sektor-sektor yang diduga akan terdampak Covid-19, baik secara langsung maupun tidak langsung. 

BNI juga melakukan quantitative assessment untuk mengetahui ketahanan kondisi debitur dengan beberapa asumsi, di antaranya penurunan volume penjualan dan harga pokok penjualan.

Sponsored

Tambok mengatakan asesmen terhadap debitur ini dilakukan secara kasus per kasus, agar sesuai dengan kemampuan keuangan atau arus kas debitur. Skema restrukturisasi itu dapat diberikan dalam bentuk penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu kredit, penundaan pembayaran angsuran pokok, atau kombinasinya.

Berdasarkan asesmen Bank BNI, lanjut Tambok, ada potensi total restrukturisasi kepada 495.834 debitur BNI dengan total sebesar Rp146,7 triliun. Dari potensi tersebut, sebanyak 121 debitur berasal segmen korporasi dengan total restrukturisasi Rp51,2 triliun.

Kemudian 814 debitur berasal usaha menengah dengan nominal restrukturisasi sekitar Rp26 triliun. Kemudian usaha kecil sekitar 245.000 debitur dengan nominal Rp58,5 triliun. Sedangkan untuk segmen konsumer, ada 249.443 debitur dengan nominal sekitar Rp10,8 triliun.

Seperti diketahui, restrukturisasi kredit yang diberikan kepada debitur terdampak Covid-19 tersebut dilakukan dengan merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019. 

Berita Lainnya
×
tekid