sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kekurangan 60 orang pendamping desa, Pemkab Kukar buka rekrutmen

Syarat seleksi Pendekar minimal berusia 25 tahun dan pendidikan minimal lulusan SMA atau D3.

Kartiko Bramantyo Dwi Putro
Kartiko Bramantyo Dwi Putro Senin, 15 Mei 2023 10:43 WIB
Kekurangan 60 orang pendamping desa, Pemkab Kukar buka rekrutmen

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) membuka rekrutmen Pendamping Desa Kukar (Pendekar) karena saat ini masih kekurangan 60 orang. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan pihaknya tidak menggunakan seleksi umum guna menghindari Pendekar mundur di tengah jalan.

“Solusinya adalah dengan membuka penerimaan calon Pendekar baru. Polanya tidak pakai seleksi umum, jadi Pemdes merekomendasi tiga nama calon pendekar, nanti DPMD yang akan memilih satu orang,” kata Arianto, dikutip dari kukarkab.go.id, Senin (12/5).

Arianto menjelaskan, penyebab Kukar kekurangan Pendekar lantaran banyak yang merangkap kerja, sedangkan dalam perjanjian kerja, mereka harus fokus bekerja sebagai Pendekar.

“Kita larang pendekar bekerja di tempat lain agar fokus mengurusi desa dengan beban kerja yang diamanatkan,” tuturnya.

Sponsored

Menurut Arianto, banyak Pendekar yang tidak sanggup ditempatkan di desa yang jauh, lalu mundur. Ironisnya, ia menambahkan ada Pendekar yang malah memperkeruh suasana dengan mengkritik kebijakan Pemkab.

“Ada Pendekar yang kerjanya mengkritik kebijakan pemerintah, ini terkesan lucu. Kami yang gaji dan berikan Bimtek, malah mengkritik, akhirnya kita sudahi kontraknya. Saat ini, ada desa yang tidak miliki pendekar karena saat seleksi tidak ada calon  yang melamar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arianto menyampaikan syarat seleksi Pendekar minimal berusia 25 tahun dan pendidikan minimal lulusan SMA atau D3. Saat ini proses rekrutmen dalam proses administrasi, dan ditargetkan awal Juni 2023 formasi Pendekar di seluruh desa dan kelurahan sudah terisi.

Berita Lainnya
×
tekid