sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemkab Kukar akan bangun 50 unit rumah dinas

“Kinerja kepala OPD itu belum maksimal karena belum bertempat tinggal di Tenggarong,” kata Sekda Kukar, Sunggono

Nadya Angelica Mutiara Amanda
Nadya Angelica Mutiara Amanda Senin, 04 Apr 2022 09:59 WIB
Pemkab Kukar akan bangun 50 unit rumah dinas

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) akan merehabilitasi 50 unit rumah dinas dengan biaya Rp200 juta per unit. Sekretaris Daerah (Sekda), Sunggono, mengatakan langkah ini diambil karena masih ada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertempat tinggal di luar Kecamatan Tenggarong dan dinilai mempengaruhi kinerja mereka karena jarak tempat tinggal yang cukup jauh.

“Kinerja kepala OPD itu belum maksimal karena belum bertempat tinggal di Tenggarong,” kata Sunggono, dikutip dari keterangannya, Senin (4/4).

Rencananya para kepala dinas tersebut akan menempati rumah dinas di Jalan Pahlawan, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong jika diperlukan. Sehingga, diharapkan tidak ada lagi kepala OPD yang mengalami kesulitan dalam memaksimalkan kinerjanya karena alasan perjalanan dari rumah ke kantor maupun sebaliknya.

Sunggono menyebutkan sudah ada SK penetapan untuk OPD yang bersangkutan. Karena anggarannya akan diserahkan kepada kepala perangkat daerah yang memanfaatkan rumah dinas tersebut.

Sponsored

“Dianggarkan di OPD yang bersangkutan yang memanfaatkan. Sudah ada penunjukkan SK-nya di OPD yang bersangkutan,” pungkasnya.

Bahkan, sejak tahun lalu sudah ada beberapa unit rumah dinas yang direhab dan diisi oleh beberapa kepala perangkat daerah.

Berita Lainnya
×
tekid