sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dongkrak PAD, Pemkab Kukar sediakan layanan digitalisasi pembayaran pajak

Percepatan dan perluasan digitalisasi sendiri diupayakan untuk mendukung tata kelola keuangan inklusif dan ekonomi nasional.

Nadya Angelica Mutiara Amanda
Nadya Angelica Mutiara Amanda Rabu, 23 Nov 2022 16:32 WIB
Dongkrak PAD, Pemkab Kukar sediakan layanan digitalisasi pembayaran pajak

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyediakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standar) Idaman dan Virtual Account (VA) Pajak Daerah untuk memudahkan masyarakat membayar pajak. Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengatakan dua layanan digitalisasi ini merupakan upaya Pemkab Kukar mengakselerasi pendapatan, utamanya dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

"Percepatan dan perluasan digitalisasi sendiri diupayakan untuk mendukung tata kelola keuangan inklusif dan ekonomi nasional,” ujarnya saat peresmian peluncuran QRIS Idaman serta VA Pajak Daerah, Rabu (23/11).

Edi meminta semua stakeholder berpartisipasi mengedukasi masyarakat terkait layanan digital ini ke seluruh kecamatan. Menurutnya, digitalisasi ini dapat meningkatkan efektivitas layanan publik dan transparansi dalam pendapatan daerah dan pelayanan masyarakat.

"Transformasi digital telah mengubah konsep kehidupan manusia. Perubahan perilaku masyarakat dan dunia usaha ke arah digital menuntut otoritas kebijakan untuk berinovasi merespon berbagai perubahan yang terjadi," imbuhnya.

Sponsored

Edi juga mendorong pemerintah tingkat kelurahan/desa untuk mengenalkan fitur ini supaya layanan berbasis digital bisa dirasakan hingga wilayah terluar Kukar. Ia menilai pihak pemerintah desa berhadapan langsung dengan wajib pajak dan juga memahami kondisi finansial wajib pajak.

"Saya kira masyarakat menyambut baik layanan berbasis digital. Mereka juga berharap perbaikan layanan di pemerintah daerah karena lebih mudah," tandasnya.

Berita Lainnya
×
tekid