sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemkab Pandeglang serahkan 430 SK CPNS formasi 2021

Sebanyak 430 CPNS Pemkab Pandeglang formasi tahun 2021 menerima Surat Keputusan, Senin (11/7).

Nadya Angelica Mutiara Amanda
Nadya Angelica Mutiara Amanda Selasa, 12 Jul 2022 14:05 WIB
Pemkab Pandeglang serahkan 430 SK CPNS formasi 2021

Sebanyak 430 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang formasi tahun 2021 menerima Surat Keputusan (SK), Senin (11/7). Bupati Pandeglang, Irna Narulita, menuntut mereka untuk meningkatkan kemampuan dan daya saing, apalagi saat ini merupakan era kompetitif.

"Sebagai pelayan masyarakat, tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah melayani bukan dilayani, Anda harus ingat itu," ujarnya.

Irna menekankan, tugas ASN sebagai pelayan masyarakat yakni melayani dan bukanlah dilayani. Sehingga, dalam memenuhi tanggung jawabnya, ASN harus bisa memberikan pelayanan optimal.

“Jadi orang melayani bukan dilayani. Orang mau melayani membantu menolong memudahkan bukannya dilayani dibantu ditolong dimudahkan. Anda harus ingat selalu, insya Allah saya percaya anda mempunyai niat mulia sepenuh hati memberikan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Sponsored

Irna juga mengingatkan ASN harus memiliki integritas, dan profesionalisme. Hal ini akan mempengaruhi peningkatan kualitas pelayanan yang akan berdampak pada tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.

"Kalau sudah jadi ASN jangan saling sikut jangan saling adu domba, merasa pinter, karena kunci kita kebersamaan, kekompakan semua menjadi satu," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Muhammad Amri mengatakan Surat Keputusan (SK) kepada CPNS untuk formasi tahun 2021 diserahkan kepada 430 orang yang terdiri dari 260 orang tenaga kesehatan dan 170 orang untuk tenaga teknis.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid