sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tak terima dikritik, Presiden Nikaragua usir Komisi HAM PBB

PBB mengkritik pelanggaran HAM di Nikaragua yang menimpa para demonstran dari kalangan oposisi.

Soraya Novika
Soraya Novika Minggu, 02 Sep 2018 16:50 WIB
 Tak terima dikritik, Presiden Nikaragua usir Komisi HAM PBB

Presiden Nikaragua meminta Komisi HAM PBB untuk angkat kaki dari negaranya. Pengusiran itu terjadi pada Jumat (31/8), setelah Komisi HAM PBB menerbitkan sebuah laporan yang menyalahkan rezim Daniel Ortega atas pelanggaran HAM terhadap para demonstran yang berasal dari kalangan oposisi.

Kepala misi HAM PBB Guillermo Fernandez mengatakan bahwa dia dan timnya kini telah meninggalkan negara itu namun akan terus memantau situasi Nikaragua dari luar.

"Kami menunda semua kegiatan yang telah direncanakan," tuturnya.

Laporan yang dirilis pada Rabu (29/8) oleh Komisaris Tinggi PBB untuk HAM menyerukan kepada pemerintah Nikaragua untuk menghentikan penganiayaan terhadap para pengunjuk rasa dan melucuti senjata kelompok-kelompok bertopeng yang dituduh bertanggung jawab atas banyak kasus pembunuhan dan penahanan sewenang-wenang di sana. 

Selain itu, laporan PBB juga mendokumentasikan kasus-kasus penyiksaan dan penggunaan kekuatan yang berlebihan melalui wawancara dengan para korban dan kelompok-kelompok HAM setempat serta menyimpulkan bahwa lebih dari 300 orang tewas sejak pertengahan April di negara Amerika Tengah ini. 

Sebagai tanggapan, pemerintah mengatakan bahwa laporan itu bias dan mengabaikan kekerasan yang menimpa anggota partai Sandinista yang berkuasa.

Ortega menyebut para pengunjuk rasa sebagai "teroris" yang bekerja secara terkoordinasi dengan kepentingan domestik dan asing yang ingin melengserkannya.

Presiden Ortega mengundang tim PBB untuk membantu memantau proses dialog nasional yang terhenti antara pemerintah dan oposisi. Awal pekan ini dia mengatakan bahwa PBB telah melanggar kewenangannya serta kedaulatan nasional Nikaragua.

Sponsored

 

Sumber: BBC

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid