Malaysia gagalkan penyelundupan lebih dari 400 satwa asal Indonesia
Tiga tersangka ditangkap petugas bea cukai Malaysia terkait dengan penyelundupan satwa liar ini. Seluruhnya WNI.

Sepasang orang utan muda, bayi buaya, burung langka bersama dengan lebih dari 400 satwa Indonesia berhasil diselamatkan di Malaysia saat hendak diselundupkan ke Thailand.
Tiga tersangka pelaku perdagangan satwa tersebut ditangkap oleh petugas bea cukai Malaysia. Ketiganya merupakan warga negara Indonesia. Operasi mereka berhasil digagalkan pada Jumat (21/9) saat hendak menyelundupkan hewan-hewan itu ke Thailand lewat pulau Langkawi.
Dua orang utan, lusinan bayi buaya air asin, serta sekitar 350 wupih sirsik, kakatua, beo, dan parkit ditemukan terkurung dalam kotak-kotak di atas kapal yang sengaja diselundupkan untuk dijual sebagai hewan peliharaan. Demikian yang disampaikan oleh Pejabat Lingkungan Hidup Malaysia Mohamad Zaki Rahim.
Menurut Kepala Bea Cukai Malaysia T. Subromaniam seperti yang dilansir surat kabar The Star, para penyelundup berusaha mengangkut hewan-hewan itu dengan sebuah kapal kargo dari pulau Sumatera melalui Selat Malaka ke Thailand.
Ketiga tersangka itu diduga akan dituntut di pengadilan karena melanggar hukum satwa liar dan terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.
Juru Bicara Pengawas Perdagangan Satwa Liar Elizabeth John mengatakan bahwa jumlah dan berbagai jenis hewan yang disita menunjukkan betapa luar biasanya tekanan pada satwa liar saat ini karena meningkatnya permintaan untuk menjadikan hewan-hewan itu sebagai hewan peliharaan.
Di Asia Tenggara, penyelundupan hewan memang kerap terjadi dan upaya penggagalan penyelundupan tersebut oleh pihak berwenang di Malaysia juga merupakan hal yang biasa. Demikian pula yang terjadi pada Juni tahun lalu, di mana pihak berwenang Thailand menangkap seorang warga negara Malaysia yang mencoba menyelundupkan dua orang utan muda dan sekitar 60 hewan lainnya dengan taksi melalui perbatasan selatan negara itu. (AFP)

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Bailout SVB dan pendanaan startup yang kian selektif
Sabtu, 25 Mar 2023 16:05 WIB
Jerat narkotika di kalangan remaja
Jumat, 24 Mar 2023 06:10 WIB