Arab Saudi eksekusi terpidana kasus pelecehan seksual bocah laki-laki
Pengadilan Kriminal menjatuhkan hukuman mati kepadanya.
Arab Saudi telah mengeksekusi seorang pria yang dihukum karena penculikan dan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki di bawah umur.
Menurut kementerian dalam negeri pada hari Sabtu, warga negara Saudi Omar bin Abdullah bin Obeidallah al-Barakati dihukum karena menculik anak laki-laki di bawah umur dan melakukan pelecehan seksual serta menyakiti mereka.
BACA JUGA
Pengadilan Kriminal menjatuhkan hukuman mati kepadanya, dan putusan tersebut disetujui oleh Pengadilan Banding dan Mahkamah Agung, kata kementerian itu, seraya menambahkan bahwa perintah kerajaan dikeluarkan untuk melaksanakan putusan tersebut.
Al-Barakati dieksekusi pada hari Sabtu di Jeddah.(alarabiya)
Sponsored
Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIBMenutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIBSegudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIBIroni hilirisasi: Glorifikasi di balik nestapa masyarakat
Selasa, 23 Jan 2024 18:50 WIBMewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIBPotret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB×