Arab Saudi eksekusi terpidana kasus pelecehan seksual bocah laki-laki
Pengadilan Kriminal menjatuhkan hukuman mati kepadanya.

Arab Saudi telah mengeksekusi seorang pria yang dihukum karena penculikan dan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki di bawah umur.
Menurut kementerian dalam negeri pada hari Sabtu, warga negara Saudi Omar bin Abdullah bin Obeidallah al-Barakati dihukum karena menculik anak laki-laki di bawah umur dan melakukan pelecehan seksual serta menyakiti mereka.
BACA JUGA
Pengadilan Kriminal menjatuhkan hukuman mati kepadanya, dan putusan tersebut disetujui oleh Pengadilan Banding dan Mahkamah Agung, kata kementerian itu, seraya menambahkan bahwa perintah kerajaan dikeluarkan untuk melaksanakan putusan tersebut.
Al-Barakati dieksekusi pada hari Sabtu di Jeddah.(alarabiya)
Sponsored

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Nestapa masyarakat adat di Ibu Kota Nusantara yang terampas di tanah sendiri
Minggu, 02 Apr 2023 06:12 WIB
Rentetan bom waktu gagal bayar asuransi
Sabtu, 01 Apr 2023 17:29 WIB
El Nino dan ancaman 'badai' karhutla 2023
Jumat, 31 Mar 2023 15:03 WIB×