sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus pencucian uang Rp35 triliun, Singapura penjarakan warga asal Fujian

Nilai seluruh aset yang disita hingga saat ini melebihi lebih dari SGP3 miliar (Rp35,4 triliun) menurut dokumen pengadilan.

Arpan Rachman
Arpan Rachman Rabu, 03 Apr 2024 08:40 WIB
Kasus pencucian uang Rp35 triliun, Singapura penjarakan warga asal Fujian

Singapura pada hari Selasa (2/4) menjatuhkan hukuman 13 bulan penjara kepada orang pertama yang mengaku bersalah dalam skandal pencucian uang terbesar di negara itu.

Warga negara Kamboja, Su Wenqiang, telah menghadapi 11 dakwaan terkait pemalsuan dan pencucian hasil kejahatan. Jaksa penuntut umum mengajukan dua dakwaan pencucian uang setelah adanya kesepakatan untuk mempertimbangkan sembilan dakwaan yang tersisa untuk dijatuhi hukuman.

Polisi Singapura mengatakan telah menyita aset senilai sekitar SGP6 juta (Rp70,8 miliar) dari Su. Menurut dokumen pengadilan yang dikirim melalui email ke CNBC, jumlah ini termasuk lebih dari SGP2 (Rp23,6 miliar) di rekening bank di United Overseas Bank, satu unit mobil Mercedes Benz, minuman keras Moutai China, dan perhiasan dari Tiffany’s dan Dior.

Su, 32 tahun, ditangkap pada Agustus tahun lalu bersama sembilan orang lainnya asal China, dalam kasus yang mengejutkan banyak pihak dan menimbulkan keraguan atas reputasi Singapura sebagai pusat keuangan. Dua tersangka masih buron.

Dilansir CNBC, nilai seluruh aset yang disita hingga saat ini melebihi lebih dari SGP3 miliar (Rp35,4 triliun) menurut dokumen pengadilan.

Pesan yang kuat perlu disampaikan bahwa pencucian uang merupakan pelanggaran serius dan mempengaruhi reputasi Singapura sebagai pusat keuangan, kata jaksa penuntut kepada Su melalui seorang penerjemah seperti dikutip South China Morning Post.

Pengacara Su telah meminta pengurangan hukuman. Alasannya bahwa para korban tindakan ilegal tersebut bukan berada di Singapura.

Hukuman terhadap Su akan menandai babak lanjutan dalam skandal yang telah menjerat bank-bank terbesar di dunia dan menimbulkan pertanyaan tentang perlindungan Singapura sebagai pusat keuangan terhadap aliran uang gelap. Perkembangan lebih lanjut diperkirakan terjadi pekan ini di mana setidaknya satu tersangka lain yang juga ditahan pun berencana untuk mengaku bersalah, menurut sidang pengadilan yang dijadwalkan.

Sponsored

Su lahir di provinsi Fujian, China. Dia memegang banyak paspor termasuk paspor Kamboja dan Vanuatu. Salah satu dari 10 orang asing yang memiliki kewarganegaraan ganda itu ditangkap di Singapura pada Agustus tahun lalu dalam penggerebekan serentak. Dia dituduh berupaya mencuci hasil dari layanan perjudian jarak jauh ilegal di Filipina yang menargetkan orang-orang di China daratan.

Polisi sebelumnya mengatakan 10 tersangka diduga “mencuci hasil kegiatan kejahatan terorganisir mereka di luar negeri, termasuk penipuan dan judi online”.(scmp,cnbc)

Berita Lainnya
×
tekid