sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Terkait 1MDB, eks PM Malaysia didakwa lakukan pencucian uang

Najib Razak mendirikan 1MDB pada Januari 2009 dan memimpin dewan penasehatnya.

Khairisa Ferida
Khairisa Ferida Rabu, 08 Agst 2018 11:39 WIB
Terkait 1MDB, eks PM Malaysia didakwa lakukan pencucian uang

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak pada hari Rabu didakwa dengan tiga tuduhan pencucian uang sebagai bagian dari penyelidikan terhadap skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Tuduhan tersebut terkait dengan tiga transfer via elektronik sebesar 42 juta ringgit dari SRC International, eks anak usaha 1MDB, ke rekening pribadi Najib Razak. Demikian seperti dikutip dari Reuters, Rabu (8/8).

Tindak pencucian terancam hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda tidak kurang dari lima kali nilai dari hasil transfer ilegal atau lima juta ringgit.

Bulan lalu, Najib Razak sempat ditangkap dan didakwa melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan kriminal berupa pelanggaran kepercayaan pasca-penyelidikan terkait SRC International. Najib Razak menegaskan dirinya tidak bersalah atas tuduhan tersebut dan dia dibebaskan setelah mengajukan jaminan, namun paspornya ditahan.

Najib Razak dan istrinya Rosmah Mansor dilarang meninggalkan negara itu sejak kekalahan UMNO dalam pemilu Mei lalu dan Mahathir Mohamad, perdana menteri baru Malaysia sekaligus eks mentornya meluncurkan kembali investigasi 1MDB.

Polisi telah menyita perhiasan dan barang-barang berharga senilai lebih dari 1,1 miliar ringgit atau US$ 270,2 juta dari properti yang terkait dengan Najib.

Uang yang diduga disedot dari SRC hanya mewakili sebagian kecil dari miliaran dolar yang Kementerian Kehakiman AS (DOJ) katakan telah disalahgunakan dari 1MDB.

Najib Razak mendirikan 1MDB pada Januari 2009 dan memimpin dewan penasehatnya.

Sponsored

Tuntutan hukum yang diajukan di pengadilan AS oleh DOJ menuduh bahwa sekitar US$4,5 miliar telah disalahgunakan dari 1MDB oleh pejabat tingkat tinggi di lembaga investasi itu dan rekan-rekan mereka.

1MDB sedang diselidiki oleh setidaknya enam negara, termasuk Singapura, Swiss dan Amerika Serikat, atas dugaan pencucian uang dan korupsi.

Merespons dakwaan terhadap dirinya, Najib Razak mengaku tidak bersalah. Sebelumnya, Najib Razak yang merupakan putra mendiang PM kedua Malaysia Tun Abdul Razak itu menuduh bahwa pemerintahan Mahathir melakukan aksi balas dendam dan dia bersumpah akan membersihkan namanya di persidangan. Demikian seperti dilansir Associated Press.

Berita Lainnya
×
tekid