sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Hal-hal yang remaja harus tahu tentang perundungan digital

Cyberbullying adalah perundungan menggunakan teknologi digital yang dapat terjadi di media sosial.

Nadia Lutfiana Mawarni
Nadia Lutfiana Mawarni Sabtu, 20 Nov 2021 23:31 WIB
Hal-hal yang remaja harus tahu tentang perundungan digital

Cyberbullying atau perundungan dunia maya bisa terjadi dengan mudah. Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk anak-anak, Unicef mendefinisikan cyberbullying sebagai perundungan menggunakan teknologi digital yang dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel.

Sementara itu, Think Before Text mendefinisikan cyberbullying sebagai perilaku agresif dan bertujuan yang dilakukan suatu kelompok atau individu, menggunakan media elektronik, secara berulang-ulang dari waktu ke waktu, terhadap seseorang yang dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut. Jadi, terdapat perbedaan kekuatan antara pelaku dan korban. Perbedaan kekuatan dalam hal ini merujuk pada sebuah persepsi kapasitas fisik dan mental.

Cyberbullying disebut sebagai merupakan perilaku berulang yang ditujukan untuk menakuti, membuat marah, atau mempermalukan mereka yang menjadi sasaran. Perilaku-perilaku di bawah ini yang termasuk dalam cyberbullying atau perundungan digital adalah:

1. Menyebarkan kebohongan tentang seseorang atau memposting foto memalukan tentang seseorang di media sosial.

2. Mengirim pesan atau ancaman yang menyakitkan melalui platform chatting, menuliskan kata-kata menyakitkan pada kolom komentar media sosial, atau memposting sesuatu yang memalukan.

3. Meniru atau mengatasnamakan seseorang, misalnya dengan akun palsu atau masuk melalui akun seseorang dan mengirim pesan jahat kepada orang lain atas nama mereka.

4. Trolling - pengiriman pesan yang mengancam atau menjengkelkan di jejaring sosial, ruang obrolan, atau game online.

5. Mengucilkan atau mengecualikan anak-anak dari game online, aktivitas, atau grup pertemanan.

Sponsored

6. Menyiapkan/membuat situs atau grup (group chat, room chat) yang berisi kebencian tentang seseorang atau dengan tujuan untuk menebar kebencian terhadap seseorang.

7. Menghasut anak-anak atau remaja lainnya untuk mempermalukan seseorang.

8. Memberikan suara untuk menentang seseorang dalam jajak pendapat yang melecehkan.

9. Membuat akun palsu, membajak, atau mencuri identitas online untuk mempermalukan seseorang atau menyebabkan masalah dalam menggunakan nama mereka.

10. Memaksa anak-anak agar mengirimkan gambar sensual atau terlibat dalam percakapan seksual.

Bullying secara langsung atau tatap muka dan cyberbullying seringkali dapat terjadi secara bersamaan. Namun, cyberbullying meninggalkan jejak digital, sebuah rekaman atau catatan yang dapat berguna dan memberikan bukti ketika membantu menghentikan perilaku salah ini. Di era digital, cyberbullying tentu bukan perkara remeh.

Secara mental, anak yang terkena perundungan digital akan merasa kesal, malu, bodoh, bahkan marah. Mereka akan kehilangan minat pada hal-hal yang mereka sukai. Secara fisik, korban perundungan juga akan merasa kelelahan karena kurang tidur. Gejala-gejala seperti sakit perut dan sakit kepala juga bisa dirasakan.

Perasaan ditertawakan atau dilecehkan oleh orang lain dapat membuat seseorang tidak ingin membicarakan atau mengatasi masalah tersebut. Dalam kasus ekstrim, cyberbullying bahkan dapat menyebabkan seseorang mengakhiri nyawanya sendiri.

Cyberbullying dapat memengaruhi anak dengan berbagai cara, tetapi tentunya masalah ini dapat diatasi dan orang-orang yang terdampak juga dapat memperoleh kembali kepercayaan diri dan kesehatan mental mereka.

Jika kamu merasa sedang di-bully, baik secara digital atau tidak, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mencari bantuan dari seseorang yang dipercaya seperti orang tua, anggota keluarga terdekat atau orang dewasa terpercaya lainnya. Di sekolah, kamu bisa menghubungi guru yang kamu percaya seperti guru BK, guru olahraga, atau guru mata pelajaran.

Berita Lainnya
×
tekid