sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Perempuan ditangkap karena membuang bayi baru lahir di toilet SPBU

Venissa Maldonado ditangkap karena percobaan pembunuhan dan kejahatan pelecehan anak setelah wanita berusia 25 tahun itu meninggalkan bayi.

Fitra Iskandar
Fitra Iskandar Sabtu, 11 Mar 2023 08:11 WIB
Perempuan ditangkap karena membuang bayi baru lahir di toilet SPBU

Seorang wanita California ditangkap setelah diduga membuang bayinya yang baru lahir di tempat sampah di toilet pom bensin. Padahal di California, seseorang  bisa menyerahkan bayi yang baru dilahirkan, jika tidak ingin merawatnya, tanpa dituntut hukum.

Venissa Maldonado ditangkap karena percobaan pembunuhan dan kejahatan pelecehan anak setelah wanita berusia 25 tahun itu meninggalkan bayi laki-lakinya yang menangis di dalam toilet pom bensin Chevron pada hari Kamis, kata pejabat Kepolisian Fullerton kepada The Post.

"Melalui pernyataannya kepada detektif, ditentukan bahwa anak itu adalah miliknya," kata juru bicara departemen Sgt. Ryan O'Neil memberi tahu The Post.

O'Neil mengatakan para detektif belum menentukan apakah Maldonado melahirkan bayi laki-laki di dalam kamar kecil itu atau tidak.

Salah satu pegawai pompa bensin menelepon 911, kata O'Neil. Petugas polisi yang menanggapi panggilan tersebut menemukan bayi yang terisak-isak di dalam tong sampah.

Departemen Pemadam Kebakaran Fullerton segera dipanggil ke tempat kejadian dan melakukan tindakan penyelamatan nyawa pada bayi tersebut. Bayi yang baru lahir itu dibawa ke rumah sakit setempat, di mana ia tetap dalam kondisi kritis tetapi stabil, kata O'Neil.

Polisi memberikan surat perintah penggeledahan sekitar pukul 1:45 pagi hari Jumat di sebuah apartemen Fullerton, tempat Maldonado ditangkap.

California memiliki Undang-Undang Bayi yang Diserahkan dengan Aman, yang memungkinkan orang tua untuk menyerahkan bayi yang baru lahir di kantor pemadam kebakaran atau polisi mana pun atau tempat lain yang ditunjuk tanpa takut dituntut dalam waktu 72 jam setelah kelahiran.(nypost)

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid